Kuatkan Komunikasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Bangun Sinergi dengan Radar Tasikmalaya

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya
Kajari Kabupaten Tasikmalaya, Agus Khausal Alam SH MH saat berdiskusi dengan GM Radar Tasikmalaya, M Ruslan Hakim beserta jajaran, Senin (22/9/2025). (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memperkuat hubungan dengan media massa melalui silaturahmi bersama Radar Tasikmalaya, yang bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan sinergi dalam mengawasi pelaksanaan program pemerintah.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (22/9/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, berbagai topik dibahas, termasuk program-program yang dijalankan oleh kejaksaan, seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tasikmalaya, Agus Khausal Alam SH MH menekankan pentingnya peran media massa dalam memberikan informasi yang transparan kepada publik. “Tanpa media, kami akan buta dan tuli,” ujar Alam.

Baca Juga:Doa dan Syukur untuk Bangsa, HUT GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis dan Pembagian SembakoTingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah

Alam menambahkan, sinergitas antara media dan kejaksaan menjadi kunci untuk mengkampanyekan gerakan anti korupsi, serta untuk menginformasikan kegiatan seperti Jaksa Garda Desa dan Jaksa Masuk Sekolah yang merupakan bagian dari upaya edukasi hukum di masyarakat.

“Media memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Alam berharap bahwa kejaksaan dapat berperan sebagai jembatan antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah serta masyarakat.

Kejaksaan, kata dia, bukan hanya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai sumber informasi dan edukasi hukum bagi masyarakat, terutama melalui program-program yang menyasar kalangan pelajar dan masyarakat desa.

Untuk mempermudah akses informasi, kejaksaan bahkan membuat video klip kampanye anti korupsi dan gerakan Jaga Desa yang disebarluaskan melalui media sosial. “Dengan media sosial, informasi bisa lebih cepat dan mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama karena banyak dari mereka yang lebih aktif di platform digital daripada membaca buku atau informasi lainnya,” terang Alam.

Lebih lanjut, Alam menegaskan pentingnya kejaksaan untuk terus cermat dalam menyampaikan informasi hukum dan regulasi kepada masyarakat, terutama melalui media massa dan sosial.

Kejaksaan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

0 Komentar