“Rasionalisasi ini sebenarnya adalah penyesuaian antara belanja dan kapasitas keuangan yang kita miliki,” sambungnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, juga mengonfirmasi bahwa agenda penetapan APBD perubahan akan dilakukan pada pekan ini, dan pelaksanaan perubahan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada akhir September dan awal Oktober. (dik)