TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin (CNY), resmi dilaporkan oleh Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Muda Tasikmalaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/9/2025).
Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi melalui kebijakan cut off sejumlah program pembangunan tahun anggaran 2025. Padahal, proyek-proyek tersebut sudah masuk dalam APBD dan sebagian bahkan telah selesai dikerjakan.
Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal, menyebutkan bahwa kebijakan cut off yang tertuang dalam Instruksi Bupati Nomor 0004 Tahun 2025 sangat merugikan banyak pihak, khususnya kontraktor pemenang tender.
Baca Juga:Benarkah Penerapan Manajemen Talenta di Kota Tasikmalaya Hasil dari Disertasi Pegawai BKPSDM?Kandungan Gizi pada Menu Makanan Bergizi Gratis Disorot PSU Kabupaten Tasikmalaya
“Banyak proyek dihentikan atau tidak dibayar, sementara sebagian justru dialihkan ke pihak dekat bupati dengan nilai kontrak meningkat hingga dua kali lipat,” ungkapnya.
Sebagai contoh, proyek pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Tanjungjaya senilai Rp700 juta dihentikan, lalu dialihkan ke pihak lain dengan kontrak baru senilai Rp1,4 miliar. Laporan serupa sebelumnya juga pernah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, namun hingga kini tidak mendapat tindak lanjut.
Fadlan juga menuding kebijakan cut off dijadikan sarana pemerasan. Ia menyebut kontraktor diminta menyetor sekitar 3 persen dari nilai kontrak agar pembayaran bisa dicairkan. Praktik tersebut juga diduga terjadi dalam proyek pengadaan hewan kurban 2025, dengan setoran yang diminta mencapai Rp126 juta.
“Banyak pengusaha dipaksa menyerahkan uang. Kalau menolak, proyek mereka tidak dibayar atau dialihkan ke pihak lain. Kebijakan ini jelas digunakan demi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia menduga praktik tersebut terkait kebutuhan bupati untuk melunasi hutang politik pasca Pilkada 2024. Karena itu, Jaman mendesak KPK segera turun tangan, mengingat laporan ke kepolisian maupun kejaksaan sebelumnya tidak ditindaklanjuti.
“Kabupaten Tasikmalaya dikenal sebagai kota santri. Tapi praktik korupsi yang marak membuat kami malu. Kami berharap KPK segera hadir agar ada efek jera bagi birokrat yang korup,” ucap Fadlan.
Di sisi lain, Bupati Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.
Baca Juga:Kasus Keracunan MBG Marak di Tasikmalaya dan Garut, Orang Tua Jadi WaswasKonsep Manajemen Talenta yang Dipakai Pemkot Tasikmalaya Rawan Digugat
“Saya tidak tahu siapa yang melaporkannya. Silakan tanyakan langsung ke KPK mengenai substansi laporannya,” katanya.