BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Tasikmalaya Bersinergi Tingkatkan Kepesertaan JKN Melalui Badan Usaha

Kejari Kota Tasikmalaya
BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejari Kota Tasikmalaya untuk memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pada Kamis, 18 September 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

Ia menilai sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kejari tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga membawa manfaat luas bagi peserta PPU dan masyarakat secara keseluruhan.

BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi dukungan dari Kejari Kota Tasikmalaya.

Hamdani berharap kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui kepatuhan jaminan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Tasikmalaya, Yusnani SH MH, menegaskan komitmen pihaknya untuk berkolaborasi aktif dalam mendukung pelaksanaan regulasi JKN.

Baca Juga:Zakat Kini Bisa Lindungi Pekerja, Fatwa MUI Perkuat Program BPJS KetenagakerjaanGugur Usai Tugas Suci, Petugas Haji Dapat Santunan Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Ia menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan, dan tindakan konkret bagi kelancaran penyelenggaraan JKN.

Yusnani juga berharap sinergi antara Kejari dan BPJS Kesehatan dapat menciptakan tata kelola administrasi negara yang lebih baik serta memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya pekerja yang berhak atas perlindungan jaminan kesehatan. (rls)

0 Komentar