Benarkah Penerapan Manajemen Talenta di Kota Tasikmalaya Hasil dari Disertasi Pegawai BKPSDM?

ASN kota tasikmalaya meminta dilaksanakan rotasi mutasi
ASN Pemkot Tasikmalaya mengikuti apel pagi beberapa waktu lalu. (dok. Radartasik.id)
0 Komentar

Dr Syarip Hidayat, dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tasikmalaya sekaligus peneliti kebijakan publik Tasikmalaya menilai manajemen talenta memang terdengar modern dan menjanjikan birokrasi yang lebih adaptif.

Namun di sisi lain bisa dianggap menjadi dalih untuk menghindari mekanisme seleksi terbuka yang telah diatur dalam regulasi jika tidak dilakukan secara transparan dengan indikator yang objektif.

“Permen PAN-RB No. 15/2019 jelas mengatur bahwa jabatan pimpinan tinggi harus diisi secara terbuka dan kompetitif. Jika manajemen talenta dipakai tanpa tolok ukur yang jelas, maka bukan tak mungkin terjadi praktik patronase terselubung,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu 20 September 2025.

Baca Juga:Kandungan Gizi pada Menu Makanan Bergizi Gratis Disorot PSU Kabupaten TasikmalayaKasus Keracunan MBG Marak di Tasikmalaya dan Garut, Orang Tua Jadi Waswas

Ia menegaskan, istilah “talenta” tidak bisa hanya menjadi kata kunci penilaian yang terkesan politis. Harus ada dasar data holistik seperti peta kompetensi, integritas, potensi, serta hasil assessment center yang terverifikasi.

“Tanpa itu, promosi berdasarkan talenta hanya akan dianggap sebagai kosmetik pencitraan yang rawan digugat secara hukum,” katanya. (K13/igi)

0 Komentar