Benarkah Penerapan Manajemen Talenta di Kota Tasikmalaya Hasil dari Disertasi Pegawai BKPSDM?

ASN kota tasikmalaya meminta dilaksanakan rotasi mutasi
ASN Pemkot Tasikmalaya mengikuti apel pagi beberapa waktu lalu. (dok. Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID– Penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya terus menjadi sorotan publik.

Belakangan beredar kabar bahwa kebijakan tersebut disebut-sebut lahir dari sebuah disertasi milik salah satu pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya.

Isu ini mencuat setelah adanya perbincangan di kalangan internal pemerintahan mengenai kemiripan substansi antara konsep manajemen talenta yang diterapkan pemerintah daerah dengan kajian akademis yang tengah disusun oleh pegawai BKPSDM dalam program doktoralnya.

Baca Juga:Kandungan Gizi pada Menu Makanan Bergizi Gratis Disorot PSU Kabupaten TasikmalayaKasus Keracunan MBG Marak di Tasikmalaya dan Garut, Orang Tua Jadi Waswas

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tasikmalaya, H Asep Maman Permana saat dimintai konfirmasi, tidak membantah adanya pegawai yang tengah menempuh pendidikan doktoral dengan fokus penelitian di bidang manajemen talenta ASN.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan yang dijalankan merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat, bukan hasil pribadi semata.

“Betul ada pegawai kami yang mengambil disertasi tentang manajemen talenta, tapi jangan sampai disalahartikan. Penerapan ini merupakan amanat nasional dari Kementerian PANRB dan BKN, bukan murni gagasan individu,” jelasnya, Senin 22 September 2025.

Meski begitu, beberapa pihak menilai keberadaan riset akademis dari internal ASN justru bisa memperkaya implementasi manajemen talenta di daerah.

Sebab, kajian ilmiah yang dilakukan dapat menjadi masukan berbasis data dan teori bagi kebijakan pengelolaan SDM aparatur.

Di sisi lain, sebagian kalangan menilai penerapan manajemen talenta masih sekadar formalitas. Ada keraguan apakah mekanisme ini benar-benar mampu mendorong meritokrasi dan menghindarkan praktik titipan jabatan.

“Kalau hanya copy paste konsep pusat tanpa perbaikan sesuai kebutuhan daerah, khawatir hasilnya tidak optimal. Apalagi bila ada kepentingan pribadi di baliknya,” kata seorang ASN di Kota Tasikmalaya, yang meminta namanya tidak dipublikasi.

Baca Juga:Konsep Manajemen Talenta yang Dipakai Pemkot Tasikmalaya Rawan DigugatKarya Jurnalis Radar Tasikmalaya Masuk 5 Besar Nominasi Penghargaan Karya Jurnalistik tentang Anak oleh UNICEF

Dengan mencuatnya isu ini, publik berharap penerapan manajemen talenta tetap fokus pada tujuan utamanya, yakni menciptakan birokrasi yang profesional, adil, dan berbasis kompetensi.

Diberitakan sebelumnya, Penerapan manajemen talenta dalam pengisian jabatan strategis aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi.

Tanpa transparansi dan indikator objektif, penerapannya dapat melemahkan prinsip meritokrasi yang selama ini diperjuangkan.

0 Komentar