Pasar Ciawi Kabupaten Tasikmalaya Belum Miliki TPS, Warga Pasar Keluhkan Sampah Sering Menumpuk

Pasar Ciawi Kabupaten Tasikmalaya
Himpunan Pedagang Pasar Ciwi bediskusi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Taiskmalaya dan Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan tentang Pasar Ciawi, Sabtu 20 September 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Forum Komunitas Lingkungan Hidup (FKLH) Kabupaten Tasikmalaya menggelar diskusi terkait pengelolaan sampah di Pasar Ciawi, Sabtu (20/9/2025).

Diskusi ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Karom SPdI, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Himpunan Pedagang Pasar (HIPAS) Ciawi.

Karom menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Komisi II DPRD yang bertujuan untuk menjaga kebersihan pasar dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah.

Baca Juga:Doa dan Syukur untuk Bangsa, HUT GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis dan Pembagian SembakoTingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah

“Kegiatan ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan serta memberikan edukasi kepada generasi muda dan masyarakat bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya kepada Radar, Minggu (21/9/2025).

Selama diskusi, berbagai isu terkait pengelolaan sampah, retribusi pasar, dan masalah lingkungan lainnya dibahas. Salah satu topik yang mencuat adalah pengelolaan retribusi kios di Pasar Ciawi yang selama ini dianggap kurang optimal.

Kata dia, HIPAS mengusulkan agar pengelolaan retribusi dilakukan oleh mereka dan didistribusikan sesuai aturan yang berlaku, untuk memastikan transparansi dan pengelolaan yang lebih baik.

Selain itu, permasalahan parkir juga turut dibahas. HIPAS mengusulkan agar pengelolaan parkir dilakukan seperti di pasar-pasar lain, agar retribusi parkir dapat dikelola dengan lebih efisien.

Gagasan mengenai pembebasan lahan untuk relokasi pasar juga muncul dalam diskusi tersebut, mengingat sebagian lahan di depan Pasar Ciawi saat ini merupakan terminal milik perseorangan, yang menyulitkan proses revitalisasi pasar.

“Pasar Ciawi memang tidak layak untuk dikembangkan lebih lanjut, karena lahan yang ada merupakan milik perseorangan. Sehingga, jika harga tanah terlalu mahal, opsi relokasi ke tanah milik pemerintah daerah yang sudah dibebaskan bisa menjadi solusi,” tambah Karom.

Gagasan tersebut mendapatkan perhatian serius, mengingat kondisi pasar saat ini yang sangat terbatas dan tidak mendukung untuk pengembangan lebih lanjut. Revitalisasi pasar hanya bisa dilakukan jika ada perubahan dalam status lahan, yang sebagian besar masih dimiliki oleh pihak swasta.

Baca Juga:Transformasi Digital di Posyandu: Penerapan SIPPOS Tingkatan Efisiensi Pencatatan Kesehatan di TasikmalayaSewindu Galunggung Max Club Tasikmalaya Bersama Sera Sani Foundation Santuni 100 Anak Yatim dan Dhuafa

Jumiyanto, Wakil Ketua HIPAS Ciawi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pasar Ciawi belum memiliki tempat penampungan sampah sementara, yang menyebabkan tumpukan sampah sering terjadi, terutama pada hari Sabtu dan Senin pagi.

0 Komentar