Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya Desak Bupati Segera Cairkan Insentif Linmas

Linmas Kabupaten Tasikmalaya
Linmas se-Kabupaten Tasikmalaya saat apel bersama jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, beberapa waktu lalu. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya sepakat memperjuangkan pencairan insentif bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menanyakan secara langsung alasan tertundanya pembayaran insentif Linmas pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) Jumat, 19 September 2025. Menurutnya, insentif yang seharusnya cair untuk dua triwulan belum terealisasi.

“Pada prinsipnya, sesuatu yang sudah dianggarkan dalam APBD harus direalisasikan. Jika ada kendala efisiensi anggaran atau instruksi pemerintah pusat, seharusnya pemkab tetap mencari solusi agar Linmas tetap mendapatkan haknya,” ujar Ami kepada Radar, Minggu 21 September 2025.

Baca Juga:Doa dan Syukur untuk Bangsa, HUT GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis dan Pembagian SembakoTingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah

Ami menambahkan, jika kondisi keuangan daerah memang terbatas, pemkab bisa melakukan penyesuaian. Misalnya, nilai insentif dikurangi atau pembayaran dilakukan bertahap.

“Minimal tiga bulan dulu dicairkan, sisanya bisa diusahakan kemudian. Bahkan bila perlu, anggaran DPRD pun siap digeser untuk membantu pembayaran insentif Linmas,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana. Ia menuturkan, persoalan insentif Linmas sudah dibahas dalam rapat Banggar setelah adanya audiensi bersama perwakilan Linmas beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan aturan yang berlaku, Linmas memang berhak mendapatkan insentif. Pada triwulan pertama mereka sudah menerima, namun untuk periode selanjutnya belum cair. Padahal, meski bukan honor penuh, insentif ini bentuk apresiasi atas peran Linmas menjaga keamanan lingkungan,” jelas Usman.

Usman menekankan agar eksekutif segera mencari solusi dengan memanfaatkan ruang fiskal yang tersedia. “Aspirasinya harus dipenuhi. Fraksi Gerindra mendorong pemkab segera mengeksekusi pencairan insentif ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nanang Romli, menegaskan bahwa insentif Linmas merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah yang sudah diatur dalam regulasi.

“Dasarnya jelas, mulai dari Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Linmas, Perbup Nomor 66, hingga keputusan Satpol PP. Bahkan insentif ini sudah dianggarkan dalam APBD 2025 sebesar Rp7 miliar untuk insentif Linmas dan Rp2 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

0 Komentar