TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya mengamankan belasan botol miras serta wanita tanpa identitas, Sabtu malam (20/9/2025).
Hal itu terjadi saat petugas dengan dukungan Ormas melakukan razia di sejumlah pedagang dan tempat hiburan malam.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi yang diindikasi menjual miras, salah satunya di sekitar Pasar Pancasila di mana petugas mendapati beberapa botol miras siap edar.
Baca Juga:Karya Jurnalis Radar Tasikmalaya Masuk 5 Besar Nominasi Penghargaan Karya Jurnalistik tentang Anak oleh UNICEFManajemen Talenta di Kota Tasikmalaya: Inovasi atau Jalan Pintas Promosi Jabatan?
Setelah itu, petugas kembali menemukan dagangan serupa di Jalan BKR Kecamatan Tawang.
Kasi Trantibum Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi Apriadi Sugih yang memimpin operasi menyebutkan ada 19 botol miras yang diamankan.
8 botol ditemukan di kawasan Pasar Pancasila, sementara 11 botol lainnya diamankan dari Jalan BKR.
“Total ada 19 botol miras yang kita amankan, dari dua titik berbeda,” terang Sandi, Minggu (21/9/2025) pagi.
Selain itu, tim razia juga menyusuri sejumlah kafe dan tempat hiburan yang ada di beberapa wilayah di Kota Tasikmalaya.
Salah satunya di Kawalu di mana petugas mendapati 15 wanita yang tidak bisa menunjukan kartu idenntitasnya.
“Tidak membawa KTP atau pengenal apapun,” katanya
Barang bukti miras dan juga wanita tanpa kartu identitas hasil razia langsung diangkut petugas ke Markas Satpol PP. Hal itu guna proses lebih lanjut dari operasi yang dilaksanakan.
Baca Juga:Tak Berubah, Gaya Komunikasi Kadinsos Kota Tasikmalaya Dikritik PublikDidanai Kelompok Anarkis Luar Negeri, Polda Jabar Ungkap Otak Pembakaran Bandung dan Tasikmalaya Bulan Lalu
“Semua barang bukti miras dan mereka yang terjaring kita bawa untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sandi menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari penegakan Perda dan upaya menjaga ketertiban serta kondusivitas di Kota Tasikmalaya.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan.
“Satpol PP akan rutin melaksanakan kegiatan serupa demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya. (Firgiawan)