Sungai dan kolam ikan di wilayah Manonjaya serta Tamansari merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat, baik untuk ekonomi maupun kebutuhan domestik.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Hanafi, menyatakan pihaknya tengah melakukan pemantauan. Ia menegaskan, seluruh prosedur akan ditelusuri untuk memastikan sumber dan dampak pencemaran.
“Semua prosedur sedang dipantau, termasuk dampaknya di lapangan,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Baca Juga:Karya Jurnalis Radar Tasikmalaya Masuk 5 Besar Nominasi Penghargaan Karya Jurnalistik tentang Anak oleh UNICEFManajemen Talenta di Kota Tasikmalaya: Inovasi atau Jalan Pintas Promosi Jabatan?
Sementara itu, Plt Kepala UPTD Pengelola TPA Ciangir Deni Indra mengakui bahwa pihaknya tengah melakukan perbaikan sistem di lokasi pembuangan akhir tersebut.
Menurutnya, saat ini TPA sedang bersiap menerapkan sistem filtrasi untuk mengurangi dampak air lindi.
“Kami akui ada dampak yang terjadi. Karena itu kami sedang berbenah, dan kami berniat bertemu warga untuk membicarakan solusi,” kata Deni.
Meski pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pencemaran itu, warga tetap berharap langkah konkret segera dilakukan.
Bagi mereka pencemaran sungai seperti menjadi siklus tahunan yang menggerogoti lingkungan sekaligus menambah beban hidup masyarakat sekitar. (Ayu Sabrina)