RADARTASIK.ID – Di era digital saat ini, pembayaran non-tunai telah menjadi kebutuhan penting untuk bisnis agar lebih efisien dan praktis. Salah satu solusi yang banyak digunakan adalah QRIS for business.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) memudahkan pelanggan melakukan pembayaran hanya dengan scan kode QR.
Jika Anda tertarik untuk mengintegrasikan layanan ini ke dalam bisnis, DOKU menyediakan layanan pendaftaran QRIS yang mudah dan terpercaya.
Baca Juga:Membangun Identitas dan Daya Tarik, Ini Pentingnya Logo untuk Bisnis Anda!Globalisasi hingga AI Jadi Tantangan, Pangdam Siliwangi Ingatkan Mahasiswa Jangan Lengah
Melalui DOKU, Anda dapat mengakses layanan QRIS secara cepat dengan proses pendaftaran yang jelas dan dokumentasi yang terjamin keamanannya.
Artikel ini akan membahas secara lengkap langkah-langkah dan persyaratan yang diperlukan agar Anda dapat segera menggunakan fitur pembayaran QRIS untuk bisnis Anda.
Syarat Daftar Layanan QRIS for Business di DOKU
Sebelum memulai proses pendaftaran, Anda harus menyiapkan dokumen yang sesuai.
Untuk merchant individu atau perorangan, yang diperlukan adalah KTP sebagai identitas resmi.
Sedangkan bagi badan usaha, dokumen wajib yang harus dilengkapi adalah NPWP.
Persyaratan ini penting untuk proses verifikasi dan validasi agar data bisnis Anda tercatat dengan benar.
Setelah dokumen tersebut dikirimkan ke tim DOKU, akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak DOKU dan lembaga terkait.
Baca Juga:Honda DBL 2025 West Java Series: Semangat Baru untuk Generasi Muda dan Pengembangan Atlet Basket Indonesia16 Tahun Kebersamaan IMHK: Bagaimana Komunitas Motor Honda Karawang Mempererat Solidaritas Tanpa Batas
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bisnis Anda memenuhi syarat serta untuk menjaga keamanan transaksi pembayaran yang dilakukan melalui QRIS.
Proses Daftar Layanan QRIS for Business di DOKU
Proses pendaftaran layanan QRIS di DOKU terdiri dari tiga tahapan utama.
Tahapan pertama adalah registrasi, di mana Anda perlu menghubungi tim DOKU untuk memulai pendaftaran QRIS.
Komunikasi langsung dengan tim memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar dan Anda bisa mendapatkan informasi terbaru selama proses tersebut.
Selanjutnya, tahap kedua adalah verifikasi dokumen.
Anda harus mengunggah dokumen KTP atau NPWP sesuai jenis usaha Anda melalui platform yang disediakan.
Tim DOKU akan melakukan validasi data dan proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
Ketika semua data sudah valid dan memenuhi persyaratan, tahap terakhir adalah mengaktifkan QRIS.
Pada tahap ketiga ini, Anda akan menerima QRIS yang siap digunakan sebagai metode pembayaran di toko atau bisnis Anda, baik secara offline maupun online.