Menurut Yayan, jika beban insentif dialihkan ke ADD, hal ini akan memberatkan desa, terlebih bagi yang memiliki wilayah cukup luas. Saat ini, dana desa sudah terbagi untuk insentif RT, RW, kader posyandu, perangkat desa, guru PAUD, TK, hingga diniyah.
“Kalau ditambah insentif Linmas tanpa mekanisme jelas, tentu akan semakin berat bagi desa,” katanya.
Selain persoalan insentif, Yayan mengungkapkan adanya aspirasi dari anggota Linmas terkait jaminan sosial. Selama ini, Pemkab hanya memberikan BPJS bagi warga tidak mampu, yang tidak seluruhnya mencakup anggota Linmas.
Baca Juga:Doa dan Syukur untuk Bangsa, HUT GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis dan Pembagian SembakoTingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah
“Tidak semua Linmas tergolong keluarga tidak mampu. Sebaiknya diberikan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa menjangkau seluruh anggota Linmas secara profesional,” sarannya.
Ia menegaskan, Linmas harus mendapat perhatian lebih karena perannya semakin penting. Apalagi kini ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai program ronda malam di setiap kampung.
“Itu otomatis Linmas akan dilibatkan. Maka, insentif maupun jaminan sosial mereka jangan diabaikan. Kalau tidak diperhatikan sekarang, kapan lagi?” pungkasnya. (ujg)