TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Belum cairnya insentif bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Tasikmalaya menimbulkan kekecewaan berbagai pihak.
Padahal, insentif tersebut sebelumnya dianggap sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah atas dedikasi Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tasikmalaya, Giri Pribadi, menilai langkah Pemkab Tasikmalaya yang tidak lagi membayarkan insentif Linmas adalah kebijakan yang disayangkan.
Baca Juga:Doa dan Syukur untuk Bangsa, HUT GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis dan Pembagian SembakoTingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah
“Kami sangat prihatin. Insentif yang dulu ada kini tidak lagi diberikan, apa pun alasannya. Padahal, Linmas selalu bekerja keras menjaga lingkungan dan membantu jalannya pemerintahan desa,” ungkapnya.
Menurut Giri, Linmas sudah seharusnya memperoleh hak insentif. Selama ini mereka bertugas tanpa mendapatkan gaji setara upah minimum, namun tetap menjalankan peran penting dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Kebaikan itu harus dilanjutkan oleh pemerintah daerah,” kata dia, menjelaskan.
Giri juga menyoroti rencana Pemkab Tasikmalaya yang disebut-sebut akan mengalihkan anggaran insentif Linmas ke Alokasi Dana Desa (ADD). Menurutnya, jika kebijakan itu dijalankan, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan pemerintah:
Pertama, kata dia, pemkab harus lebih dulu memberikan penjelasan resmi kepada pemerintah desa agar mereka memahami dasar hukum, mekanisme, serta tanggung jawab pengelolaan dana insentif Linmas.
Kedua, penyesuaian dokumen perencanaan. Di mana desa memiliki siklus perencanaan melalui RKPDes dan APBDes. Jika ada tambahan atau pergeseran anggaran, maka harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Kata dia, besaran insentif Linmas harus memperhatikan kebutuhan nyata tiap desa agar tidak membebani program prioritas lain yang sudah disepakati bersama warga.
Baca Juga:Transformasi Digital di Posyandu: Penerapan SIPPOS Tingkatan Efisiensi Pencatatan Kesehatan di TasikmalayaSewindu Galunggung Max Club Tasikmalaya Bersama Sera Sani Foundation Santuni 100 Anak Yatim dan Dhuafa
“Kami berharap hak Linmas segera dipenuhi. Mereka ini garda terdepan dalam menjaga ketertiban desa,” tegas Giri.
Hal senada disampaikan Yayan Siswandi, Kepala Desa Padawaras. Ia menyayangkan keputusan Pemkab menghentikan insentif Linmas, padahal kebijakan tersebut sejak awal dipisahkan dari tanggungan desa untuk meringankan beban anggaran desa.
“Itu kebaikan pimpinan daerah yang seharusnya dilanjutkan, bukan dihentikan. Sayang sekali, sekarang malah tidak ada lagi,” ujar Yayan.