Soal Tunjangan, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Sebut Sudah Berikan Data ke Kemendagri

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya,
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim buka suara mengenai tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Menurutnya masalah itu sudah ditindaklanjuti sejak pekan lalu.

“Saya rasa kita sudah diminta data oleh Kementerian Dalam Negeri. Kita tunggu saja keputusannya,” ujar Aslim usai menghadiri Rakor Kepegawaian di Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Rabu (17/9/2025).

Dari informasi yang dihimpun Radar, Kemendagri memang sudah melayangkan surat ke setiap daerah, meminta data tunjangan DPRD sejak pekan lalu.

Baca Juga:Didanai Kelompok Anarkis Luar Negeri, Polda Jabar Ungkap Otak Pembakaran Bandung dan Tasikmalaya Bulan LaluDua Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos Final OSN Tingkat Nasional Bidang Fisika

Di sisi lain, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, juga menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kritik publik dengan melakukan evaluasi terhadap regulasi tersebut.

“Kami akan mengevaluasi sesuai aturan yang berlaku. Kritik publik menjadi masukan penting untuk perbaikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meminta semua kepala daerah mengevaluasi tunjangan DPRD di wilayah masing-masing. Arahan ini muncul pada awal September 2025 sebagai respons atas polemik tunjangan DPRD yang dianggap terlalu tinggi dan memicu keresahan publik.

Tito menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 telah mengatur hak keuangan DPRD, memberikan kewenangan kepada daerah untuk menyesuaikan tunjangan DPRD dengan kemampuan keuangan daerah.

Oleh karena itu, kepala daerah bersama DPRD dapat menimbang ulang besaran tunjangan tersebut dan menyesuaikannya secara lebih proporsional.

“Saya menyarankan kepada kepala daerah dan DPRD berkomunikasi dengan mereka (masyarakat) untuk melakukan evaluasi,” ujar Tito Karnavian pada Senin (15/9/2025) lalu.

Ia menegaskan evaluasi tunjangan —terutama tunjangan perumahan— diperlukan mengingat banyak daerah diprotes masyarakat karena tunjangan yang dianggap tidak wajar. Tito mendorong pemerintah daerah dan DPRD membuka ruang dialog dengan publik agar tercapai solusi yang disepakati bersama.

Baca Juga:Hima Persis Jawa Barat Desak Reformasi Tunjangan DPRD Berbasis Evaluasi KinerjaPemerintah Siapkan Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Perbankan

Arahan Mendagri ini mendapat tanggapan positif berbagai pihak. Pengamat Fernando Emas menyebut langkah Tito sebagai upaya konkret menjawab aspirasi publik atas besarnya tunjangan pejabat di tengah ekonomi masyarakat yang sulit.

Meskipun DPRD memiliki kewenangan anggaran, tunjangan DPRD dibebankan pada APBD daerah — berdasarkan PP No.18/2017 tentang keuangan DPRD— sehingga evaluasi oleh eksekutif dan legislatif daerah sangat dimungkinkan.

0 Komentar