Soal Kemandirian Fiskal, Wali Kota Tasikmalaya Sebut Daerah Berkembang Masih Butuh Dukungan Pusat

kondisi fiskal kota tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi saat diwawancara di gedung DPRD, Selasa 16 September 2025. (Ayu Sabrina/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Isu kemandirian fiskal kembali mencuat setelah pemerintah pusat mewacanakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) hingga hampir Rp270 triliun dalam Rancangan Anggaran Belanja Negara (RABN) 2026.

Rencana itu diperkirakan akan menimbulkan turbulensi fiskal, terutama bagi daerah yang masih bergantung pada subsidi pusat, termasuk Kota Tasikmalaya.

Selama ini, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih bertumpu pada TKD.

Baca Juga:Didanai Kelompok Anarkis Luar Negeri, Polda Jabar Ungkap Otak Pembakaran Bandung dan Tasikmalaya Bulan LaluDua Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos Final OSN Tingkat Nasional Bidang Fisika

Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum cukup kuat untuk menopang kebutuhan utama.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengingatkan daerah agar lebih inovatif dalam menggali sumber PAD.

Ia menekankan, daerah tidak bisa hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi harus memperluas basis pendapatan dari pajak, retribusi, hibah, hingga optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut Tito, diversifikasi PAD bisa ditempuh dengan pengembangan pariwisata, industri kreatif, hingga layanan berbasis digital yang juga mampu membuka lapangan kerja baru.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, memastikan pemerintah pusat tetap menyalurkan dana transfer ke daerah pada 2026.

“Ya justru update terbaru dari pak Menteri Keuangan, akan memastikan bahwa 2026 dana transfer ke daerah dipastikan ada lagi dan jumlahnya sedang dirapatkan dengan DPR RI. Yang saya tahu sih itu akan memastikan dengan anggaran sebelumnya,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Namun, ia mengakui ketergantungan Kota Tasikmalaya terhadap dana pusat masih sangat tinggi.

Baca Juga:Hima Persis Jawa Barat Desak Reformasi Tunjangan DPRD Berbasis Evaluasi KinerjaPemerintah Siapkan Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Perbankan

“Tentunya daerah-daerah seperti Kota Tasikmalaya dan juga daerah yang berkembang itu masih sangat bergantung dengan dana pusat dan juga transfer dari provinsi,” ucapnya.

Viman menambahkan, pemerintah pusat menargetkan daerah mulai menekan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027, sisanya diarahkan untuk belanja pembangunan dan investasi.

“Ya arahnya ke situ ada. Akan ada 2027 kita harus mengarah ke belanja pegawai yang 30 persen di sana. Tapi tentunya kita juga mengikuti regulasi dan perkembangan yang ada. Kalau memang berat menuju ke sana untuk meningkatkan PAD, ya terakhir memang dengan Menteri Keuangan baru masih ada optimisme terkait dengan transfer ke daerah ini,” katanya.

0 Komentar