Asep menegaskan, pernyataan tersebut tidak bisa dipandang sebagai janji politik, melainkan bentuk komitmen terhadap amanat APBD.
“Dalam Perbup pengesahan APBD 2025, anggaran untuk insentif Linmas sudah jelas sebesar Rp 7,2 miliar. Kalau sekarang tidak dicairkan, kemana dana itu dialihkan?” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga Agustus 2025 Linmas tetap menjalankan tugas di lapangan. Karena itu, honorarium yang sifatnya bulanan harus dibayarkan.
Baca Juga:Didanai Kelompok Anarkis Luar Negeri, Polda Jabar Ungkap Otak Pembakaran Bandung dan Tasikmalaya Bulan LaluDua Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos Final OSN Tingkat Nasional Bidang Fisika
“Linmas sudah bekerja, artinya hak mereka dari April hingga September harus segera dicairkan,” ucapnya.
Politisi PKB itu juga mengkritik langkah Bupati yang dianggap menghapus kebijakan baik peninggalan pemerintahan sebelumnya.
“Insentif Linmas ini kebijakan bupati lama yang cukup baik. Namun kini justru dihapus,” katanya.
Sebagai bentuk transparansi, Asep meminta Bupati Cecep Nurul Yakin menyampaikan langsung alasan tertundanya pencairan insentif di hadapan seluruh anggota Linmas.
“Sampaikan secara terbuka di depan 8.040 anggota Linmas, jangan hanya melalui pernyataan sepihak,” pungkasnya. (Ujang Nandar)