Soal Insentif Linmas, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sindir Bupati Tasikmalaya Lupa APBD 2025

insentif linmas
ilustrasi: bprnbp27
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik pencairan insentif anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) kembali mencuat.

Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti pernyataan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, yang sebelumnya menyebut bahwa pemberian insentif Linmas bukanlah bagian dari janji politiknya.

Pernyataan tersebut dianggap keliru, sebab insentif Linmas telah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang masih mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode sebelumnya, saat Cecep masih menjabat sebagai wakil bupati.

Baca Juga:Didanai Kelompok Anarkis Luar Negeri, Polda Jabar Ungkap Otak Pembakaran Bandung dan Tasikmalaya Bulan LaluDua Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos Final OSN Tingkat Nasional Bidang Fisika

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, menegaskan bahwa insentif Linmas bukanlah isu politik, melainkan hak yang telah diatur dalam dokumen resmi.

“Dalam audiensi antara Komisi I dan II DPRD dengan Sekretaris DPPKAD, Asda III, Satpol PP, serta Bagian Kesra, salah satu tuntutan yang disampaikan adalah pencairan insentif Linmas yang belum dibayarkan. Anggaran itu sudah masuk dalam perda APBD 2025,” jelas Andi.

Namun, kata dia, saat audiensi berlangsung di ruang Paripurna DPRD, ditemukan fakta mengejutkan. Ketika ditanya mengapa insentif belum dicairkan, pihak terkait menjawab bahwa anggaran tersebut sudah dialihkan.

“Awalnya mereka tidak bisa menjawab tegas. Setelah ditanya lebih lanjut, baru dikonfirmasi bahwa anggaran itu sudah dicoret atau dialihkan, bahkan disebut atas arahan langsung Bupati,” ujar Andi.

Ia menilai pengalihan anggaran itu harus dilakukan secara jelas dan transparan.

“Jika memang dialihkan, untuk apa dan kegiatan apa? Kami meminta pemerintah segera membayarkan sisa insentif tanpa berputar-putar,” tegasnya.

Menurut Andi, sikap bupati yang seolah mengelak dari persoalan ini menunjukkan bahwa Cecep Nurul Yakin sudah melupakan isi APBD 2025.

Baca Juga:Hima Persis Jawa Barat Desak Reformasi Tunjangan DPRD Berbasis Evaluasi KinerjaPemerintah Siapkan Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Perbankan

“Mungkin Pak Bupati lupa bahwa insentif Linmas sudah dianggarkan dalam APBD,” sindirnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD, Asep Muslim, mengingatkan bahwa Bupati Tasikmalaya sempat menyampaikan janji akan mencairkan insentif Linmas dalam sebuah apel siaga beberapa waktu lalu.

“Beliau waktu itu bilang, Linmas akan segera menerima insentif. Itu diucapkan di hadapan peserta apel bersama Karang Taruna,” ungkap Asep.

0 Komentar