Gaji dan Tunjangan Bupati-Wali Kota Tak Sampai Ratusan Juta, Segini Rinciannya!

Gaji kepala daerah tak sampai ratusan juta
Gambar ilustrasi: AI
0 Komentar

Selain itu, mereka juga mendapat fasilitas berupa biaya pakaian dinas, perjalanan dinas, pemeliharaan kesehatan, serta biaya operasional untuk keperluan sosial, pengamanan, dan kegiatan tertentu.

Biaya Operasional

Bupati/wali kota juga menerima tunjangan biaya operasional yang besarnya ditentukan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk daerah dengan PAD hingga Rp 5 miliar, maka tunjangan operasional minimum Rp 125 juta, maksimum 3% dari PAD.

Baca Juga:Dua Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos Final OSN Tingkat Nasional Bidang FisikaHima Persis Jawa Barat Desak Reformasi Tunjangan DPRD Berbasis Evaluasi Kinerja

Untuk PAD antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar, maka tunjangan operasional minimum Rp 150 juta, maksimum 2% dari PAD.

Kemudian untuk PAD antara Rp 20 miliar hingga Rp 50 miliar, tunjangan operasional minimum Rp 300 juta, maksimum 0,08% dari PAD.

Untuk PAD antara Rp 50 miliar hingga Rp 150 miliar, tunjangan operasional minimum Rp 400 juta, maksimum 0,40% dari PAD.

untuk PAD di atas Rp 150 miliar: Tunjangan operasional Rp 600 juta, maksimum 0,15% dari PAD.

Sementara PAD Kota Tasikmalaya sendiri pada tahun 2024 diketahui hanya sekitar Rp 341 jutaan.

Persepsi Publik vs Realita

Meski total penerimaan wali kota bisa dianggap cukup besar jika dijumlahkan dengan berbagai fasilitas, Viman menilai persepsi publik sering kali keliru.

Menurutnya, banyak yang mengira tunjangan kepala daerah mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Padahal regulasi membatasi jumlahnya.

Baca Juga:Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Rp200 Triliun ke PerbankanTunjangan Perumahan DPRD Provinsi Jawa Barat Sebesar Rp 62 Juta Bakal Dievaluasi

“Ya itu kan bagian dari dinamika dan juga yang terjadi dari fenomena yang ada,” kata Viman.

Pernyataan ini muncul di tengah menguatnya sorotan publik terhadap tunjangan anggota DPRD Kota Tasikmalaya.

Kritik serupa juga sempat dialamatkan kepada pejabat negara lain, misalnya ketika pemerintah pusat pada 2025 harus membatalkan rencana tunjangan perumahan DPR RI karena gelombang penolakan masyarakat.

“Gak malu ya pakaian aja dibeliin sama rakyat. Sedangkan rakyat sendiri belinya baju bekas thrift yang 50 ribu dapat 4. Itu juga kalo lagi gak punya uang. Dasar tidak tahu malu @dprdkotatasikmalaya,” tulis pengguna akun Instagram dalam unggahan berita Radar.

“Pami didaramelna bener mah ikhlas da. Tapi pami aya keneh nu butut asa teu ikhlas,” timpa pengguna Instagram lainnya. (Ayu Sabrina)

0 Komentar