Walau Sudah Ada Perwalkot, Rencana Penataan Kawasan Dadaha Ternyata Belum Siap 100 Persen

penataan dadaha kota tasikmalaya
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya Asep Maman Permana menunjukkan peta Dadaha pada Koran Radar Tasikmalaya kepada Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi dan Sekda Asep Goparuloh, serta perwakilan Satpol PP, Selasa 16 September 2025. (Firgiawan/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan angkat bicara mengenai semrawutnya kawasan Dadaha.

Dia mengakui rencana penataan masih harus dimatangkan meskipun sudah diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwalkot).

Dijelaskan Viman, pihaknya sudah membahas bersama sejumlah pejabat terkait soal penataan Dadaha sesuai Perwalkot yang sudah dikeluarkan sejak tahun 2017.

Namun perlu rencana yang lebih matang untuk bisa merealisasikannya.

Baca Juga:Dua Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos Final OSN Tingkat Nasional Bidang FisikaHima Persis Jawa Barat Desak Reformasi Tunjangan DPRD Berbasis Evaluasi Kinerja

“Kita akan matangkan perencanaan penataan di kompleks ini, tentu tidak bisa singkat dan tidak bisa instan,” ujarnya usai diskusi dengan sejumlah pejabat di Mako Satpol PP, Selasa (16/9/2025).

Sebagai langkah awal, Viman akan membahas tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dengan dinas terkait.

Sebab tidak semua tahapan bisa dilaksanakan dengan segera. Ada beberapa yang memerlukan proses cukup panjang.

“Kita diskusikan mulai dari rencana jangka pendek hingga jangka panjang supaya bertahap,” ujar Viman,

Menurutnya, dinas teknis bisa menjadikan Perwalkot tersebut sebagai panduan.

Masing-masing punya kewenangan yang harus dilaksanakan untuk menjadikan Dadaha lebih tertata.

“Di Perwalkot sudah jelas arah dan gambarannya, ke depan, langkah teknis akan dibahas oleh instansi-instansi terkait,” lanjutnya.

Tidak dia pungkiri, permasalahan Dadaha saat ini menjadi sorotan publik terutama terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL).

Baca Juga:Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Rp200 Triliun ke PerbankanTunjangan Perumahan DPRD Provinsi Jawa Barat Sebesar Rp 62 Juta Bakal Dievaluasi

Dalam hal ini Pemkot juga memikirkan penataan PKL di wilayah lainnya termasuk kawasan pedestrian Jalan Cihideung dan HZ Mustofa.

Namun di sisi lain Viman menekankan tertatanya Dadaha tidak cukup hanya dengan ketegasan dari pemerintah.

Kesadaran masyarakat menjaga ketertiban sangat penting agar penataan berjalan secara konsisten.

“Hal sulit itu menjaga konsistensi aturan, Kami berkomitmen melaksanakan ketertiban tapi butuh dukungan bersama,” tegasnya.(Firgiawan)

0 Komentar