TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ribuan anggota Linmas di Kabupaten Tasikmalaya belum menerima insentif mereka. Kepala Satpol PP Tasikmalaya, Roni AKS, akhirnya menjelaskan alasan di balik persoalan tersebut.
Menurut Roni, aturan dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 memang menegaskan hak dan kewajiban Linmas. Namun, realisasi hak, termasuk insentif dan kesejahteraan, tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Di dalam aturan memang disebutkan Linmas berhak mendapat insentif dan jaminan asuransi. Tetapi yang dikelola Satpol PP hanya insentifnya saja, sementara untuk asuransi kesehatan harus dikoordinasikan dengan Dinas Sosial,” jelasnya.
Baca Juga:Dua Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos Final OSN Tingkat Nasional Bidang FisikaHima Persis Jawa Barat Desak Reformasi Tunjangan DPRD Berbasis Evaluasi Kinerja
Ia menambahkan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk memastikan status kepesertaan Linmas dalam jaminan kesehatan berdasarkan data desil.
“Kalau mereka sudah masuk dalam data desil, mestinya sudah tercakup asuransi kesehatan. Tapi jika masih ada yang belum, berarti verifikasi data belum selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Roni menilai insentif Linmas bisa dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) karena perekrutan Linmas menjadi kewenangan kepala desa.
“Setiap desa memiliki kebijakan berbeda. Ada yang menganggarkan untuk lima orang, ada juga lebih. Jadi tidak merata,” katanya.
Di tingkat kabupaten, Pemkab Tasikmalaya sempat berupaya mengalokasikan insentif, namun terbentur keterbatasan fiskal.
“Mungkin ke depan, insentif bisa lebih teratur jika desa juga ikut mengalokasikan anggarannya. Namun harus ada dasar hukum yang jelas, misalnya lewat Perbup, agar kebijakannya seragam,” tambahnya.
Roni juga mengungkapkan jumlah anggota Linmas di tiap desa tidak sama karena disesuaikan dengan kebutuhan. Ia mendorong adanya kajian mendalam agar kebijakan terkait insentif bisa distandarkan.
Baca Juga:Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Rp200 Triliun ke PerbankanTunjangan Perumahan DPRD Provinsi Jawa Barat Sebesar Rp 62 Juta Bakal Dievaluasi
“Saya sudah menyampaikan hal ini kepada Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi, agar ke depan ada penyeragaman,” jelasnya.
Terkait perlindungan sosial, Satpol PP sudah mengurus BPJS Ketenagakerjaan untuk Linmas, termasuk pencatatan bagi anggota yang meninggal dunia. Namun untuk BPJS Kesehatan, masih menunggu hasil koordinasi dengan Dinsos.
Dari sisi legislatif, DPRD Kabupaten Tasikmalaya ikut menekan pemerintah daerah agar segera menuntaskan persoalan ini.
Ketua Komisi I DPRD, Andi Supriyadi, menyebut pihaknya telah melayangkan nota komisi kepada Ketua DPRD untuk diteruskan ke Bupati.