Bupati Tasik Ngaku Tak Tahu Soal Utang Insentif Linmas, Sebut Ada “Pembisik Tidak Produktif” Diduga Ngompori

insentif Linmas Kabupaten Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin (Ujang Nandar/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, membantah dugaan pengalihan anggaran insentif Linmas. Ia mengaku tak pernah menjanjikan pembayaran insentif Linmas dalam APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025.

Adapun janji politik yang pernah ia sampaikan saat masa kampanye bukan terkait insentif Linmas, melainkan visi misi “Tasik Iman dan Aman”. Dalam visi tersebut, Cecep menekankan peran Linmas bersama Karang Taruna dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melalui ronda malam dan keterlibatan dalam kegiatan sosial.

“Kalau bicara janji politik, itu dituangkan dalam visi misi saya. Implementasinya nanti Linmas dan Karang Taruna ikut serta menjaga keamanan. Untuk itu tentu butuh dukungan operasional, dan saat ini sedang disusun dalam RPJMD,” jelasnya kepada Radar, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga:Dua Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos Final OSN Tingkat Nasional Bidang FisikaHima Persis Jawa Barat Desak Reformasi Tunjangan DPRD Berbasis Evaluasi Kinerja

Menurut Cecep, sejak awal dirinya sudah menyampaikan hal tersebut saat apel siaga Linmas beberapa waktu lalu. Ia meminta agar para anggota Linmas tidak terprovokasi oleh isu atau desakan pihak-pihak tertentu yang disebutnya sebagai “pembisik tidak produktif”.

“Jangan sampai termakan oleh pembisik-pembisik yang tidak produktif sahabat Linmas ini,” ujar Cecep.

Cecep menegaskan, janji politik kepala daerah harus dituangkan ke dalam dokumen resmi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, RPJMD periode kepemimpinannya saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD, sehingga belum bisa direalisasikan dalam bentuk anggaran.

Terkait anggaran yang muncul dalam APBD 2025, Cecep menegaskan itu merupakan warisan dari RPJMD periode sebelumnya di bawah kepemimpinan Bupati Ade Sugianto.

“RPJMD tahun 2025 itu masih milik Pak Ade, bukan saya. RPJMD saya belum disahkan, jadi jangan salah persepsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Cecep mengingatkan agar Linmas tidak diperlakukan layaknya organisasi kemasyarakatan (ormas). Linmas, kata dia, adalah bagian dari lembaga masyarakat desa seperti PKK dan Karang Taruna yang memiliki fungsi berbeda.

“Pemda sudah cukup besar menggelontorkan anggaran ke desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Di dalamnya juga ada alokasi untuk kesejahteraan perangkat desa,” ucapnya.

Baca Juga:Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Rp200 Triliun ke PerbankanTunjangan Perumahan DPRD Provinsi Jawa Barat Sebesar Rp 62 Juta Bakal Dievaluasi

Ia juga menambahkan, pemisahan alokasi anggaran insentif Linmas di periode sebelumnya dilakukan karena ada kepentingan tertentu.

0 Komentar