PKL Pasar Manis Ciamis Tegaskan Tak Ada Relokasi, Bagiamana Nasib Lahan yang Sudah Disiapkan Pemda?

Relokasi PKL Pasar Manis Ciamis
PKL Pasar Manis saat menjajakan barang dagangannya, Senin (15/9/2025). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Manis Ciamis kini menantikan kejelasan mengenai penataan lapak mereka. Ketidakpastian terkait penataan dan relokasi lapak menyebabkan mereka enggan melakukan pembenahan atau penambahan barang dagangan.

Salah satu PKL, Elan Suherlan, berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis segera memberikan keputusan terkait penataan ulang Pasar Manis agar kondisi pasar menjadi lebih rapi dan seragam.

“Kami ingin ada kepastian penataan ulang, agar semuanya lebih terorganisir. Kami ingin melihat hasil yang rapi, karena memang di sini tidak ada relokasi, hanya penataan,” ujar Elan, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:Doa dan Syukur untuk Bangsa, HUT GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis dan Pembagian SembakoTingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah

Elan menambahkan bahwa ketidakpastian ini membuat pedagang merasa tidak tenang. “Jika sudah ada keputusan, kami akan merasa lebih nyaman. Kami bisa merencanakan untuk membeli barang dan memperbaiki lapak tanpa rasa khawatir,” jelasnya.

Para PKL Pasar Manis selama ini telah membayar retribusi ke Pemerintah Kabupaten Ciamis, seperti parkir Rp 5.000 per hari, serta uang kebersihan dan lainnya.

Hal ini, kata dia, menunjukkan persetujuan untuk berdagang di area parkir Pasar Manis yang sudah berlangsung selama 25 tahun.

Namun, meskipun sudah ada dua kali audiensi dengan Bupati Ciamis, hingga kini belum ada kabar lanjut mengenai hasil pertemuan tersebut.

“Kami masih belum tahu apa hasilnya, setelah dua kali bertemu dengan Bupati. Pada pertemuan pertama, Bupati masih mempertimbangkan keputusan terkait relokasi atau penataan,” kata Elan.

Terkait pertanyaan apakah DPRD Kabupaten Ciamis telah memanggil para PKL, Elan menjelaskan bahwa belum ada undangan dari pihak DPRD untuk membahas kebijakan terkait PKL.

“Kami juga belum ada kabar dari DPRD, belum ada undangan untuk datang ke Gedung DPRD,” ujarnya.

Baca Juga:Transformasi Digital di Posyandu: Penerapan SIPPOS Tingkatan Efisiensi Pencatatan Kesehatan di TasikmalayaSewindu Galunggung Max Club Tasikmalaya Bersama Sera Sani Foundation Santuni 100 Anak Yatim dan Dhuafa

PKL lainnya, Rega, menyatakan bahwa informasi yang ia ketahui, tempat yang disiapkan untuk relokasi PKL tadinya ditujukan untuk PKL yang berjualan di area pasar subuh. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi akibat aktivitas PKL.

“Kami berharap bisa tetap berdagang di tempat yang sama, jika hanya perlu penataan, kami siap,” ungkap Rega.

0 Komentar