CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis tengah melakukan penyelidikan terkait penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Ciamis. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Ciamis, M Herris Priyadi, pada Senin (15/9/2025) di ruangannya.
Herris menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan ini, Kejari melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tani (Poktan) yang menerima pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Ciamis.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan agar hak para petani dapat disalurkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Doa dan Syukur untuk Bangsa, HUT GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis dan Pembagian SembakoTingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah
“Adanya pemeriksaan pupuk subsidi kepada para petani bertujuan untuk melindungi hak-hak petani, agar pupuk yang diterima dalam kondisi baik dan tidak ada penyimpangan dalam penyalurannya,” kata Herris.
Menurut Herris, meskipun pemeriksaan ini dilakukan untuk tujuan yang baik, beberapa petani mungkin merasa tertekan, mengingat ini adalah pertama kalinya mereka menghadapi pemeriksaan terkait penyaluran pupuk subsidi.
Namun, ia menegaskan bahwa Kejari hanya berupaya untuk mencari keterangan yang objektif dan sebenar-benarnya.
“Proses penyelidikan ini tidak lain hanya untuk menggali keterangan secara jujur dari para petani. Kami juga menerima masukan agar lebih berhati-hati dalam menggali informasi, terutama dalam pendekatan yang lebih humanis,” jelasnya.
Kejari Ciamis juga mengimbau agar para petani atau pihak terkait tidak takut untuk membuka kebenaran. Herris menekankan pentingnya memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
“Kami meminta kepada semua pihak yang terkait, ketika diminta keterangan tentang penyaluran pupuk subsidi, agar memberikan informasi yang sebenarnya tanpa ada yang ditutupi,” ujarnya. “Dengan demikian, analisa yang dilakukan bisa berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan harapan,” sambungnya.
Herris juga menyoroti masalah kelangkaan pupuk subsidi yang sempat terjadi sebelumnya, serta dugaan adanya penjualan pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Baca Juga:Transformasi Digital di Posyandu: Penerapan SIPPOS Tingkatan Efisiensi Pencatatan Kesehatan di TasikmalayaSewindu Galunggung Max Club Tasikmalaya Bersama Sera Sani Foundation Santuni 100 Anak Yatim dan Dhuafa
Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan masalah tersebut bisa diperbaiki, sehingga petani mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Tujuan penyelidikan ini adalah untuk memperbaiki distribusi pupuk subsidi, agar tidak ada lagi kelangkaan atau harga yang tidak wajar. Ini juga bagian dari upaya untuk mendukung ketahanan pangan yang diinginkan oleh Presiden Prabowo,” tambahnya.(riz)