TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dadaha tidak akan selesai jika dinas terkait malah saling lempar. Padahal publik berharap pemerintah bisa solid dalam menata kawasan tersebut.
Setiap persoalan yang terjadi di masyarakat pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Pasalnya teknis di lapangan urusannya bisa berkaitan dengan berbagai sektor dari mulai lokasi, gangguan, dan dampak lainnya.
Salah satunya PKL di Dadaha yang secara kawasan berada di wilayah pusat olahraga yang dikelola Disporabudpar. Namun untuk aktivitas perdagangan PKL di sana, Dinas KUMKM perindag harus bisa ambil peran.
Baca Juga:Pengawasan Dapur MBG Kurang Jelas, PGM Indonesia Kota Tasikmalaya Siap Buka Posko AduanAwas Kalau Omong-Omon! Ketertiban Jaringan Kabel Internet di Kota Tasikmalaya Jangan Omdo
Masalah penertiban, ada tanggung jawab Satpol PP sebagai penegak Perda. Kemudian gangguan lalu lintas dan parkir sembarang, tidak lepas dari urusan Dinas Perhubungan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Hilman mengatakan bahwa Pemkot dan DPRD saat ini punya semangat untuk mendorong Dadaha lebih baik. Salah satunya meningkatkan pelayanan, kenyamanan dan bonusnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita sangat mendorong Dadaha dibuat lebih tertata, supaya lebih nyaman,” ungkapnya.
Maka dari itu dinas-dinas terkait jangan sampai saling lempar hanya karena ada ranah OPD lain dalam penanganannya. Justru kondisi tersebut harus membuat OPD bisa berkolaborasi membenahinya. “Dinas-dinas terkait ya harus sinkron,” terangnya.
Jika masing-masing OPD masih terus mengedepankan ego dan lempar tanggung jawab, maka kawasan Dadaha tidak akan bisa dibenahi. DPRD pun akan mengambil langkah agar OPD bisa bergerak bersama-sama sekalipun dalam keterpaksaan. “Ya kalau terus tidak mau solid, kita akan panggil,” ucapnya.
Pantauan Radar, kawasan Dadaha khususnya di trotoar dan badan jalan masih diisi oleh para PKL. Suasana pun sangat timpang dengan kondisi dadaha ketika siang hari di mana PKL belum melapak.(rangga jatnika)