TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Semrawutnya jalur kabel internet tampaknya belum bisa dibenahi dengan berpedoman pada regulasi. Pembenahan yang dilakukan pun bersifat parsial dan mengandalkan kesediaan dari pihak provider.
Di Kota Tasikmalaya, langkah pembenahan jalur kabel internet dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Di mana pihak dinas bekerja sama dengan pihak provider bergerak di lapangan.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Hery Nugraha mengatakan bahwa upaya yang dilakukan hanya didasari inisiatif dinas dan kesediaan pihak provider. Sehingga setiap minggunya rutin dilakukan pembenahan kabel-kabel internet yang semrawut. “Jadi kabel yang acak-acakan diikat menjadi satu sehingga lebih rapi,” ucapnya.
Baca Juga:Pengawasan Dapur MBG Kurang Jelas, PGM Indonesia Kota Tasikmalaya Siap Buka Posko AduanAwas Kalau Omong-Omon! Ketertiban Jaringan Kabel Internet di Kota Tasikmalaya Jangan Omdo
Upaya itu pun bukan karena pihaknya punya kewenangan urusan kabel internet. Pihaknya hanya mengamankan ruang lalu lintas jalan yang memang menjadi tanggung jawab Dinas PUTR. “Misal kalau di luar ruang jalan seperti di perumahan atau pemukiman, ya kita juga tidak bisa apa-apa,” terangnya.
Soal rekomendasi teknis untuk pemasangan tiang, memang pihaknya bisa mengeluarkannya untuk proses perizinan provider. Pasalnya itu kembali pada kepentingannya untuk mengamankan ruang jalan untuk lalu lintas dengan mengacu pada Permen PUPR nomor 20 tahun 2010. “Jadi itu regulasi umum bukan hanya tiang atau kabel internet, termasuk reklame dan konstruksi lainnya,” katanya.
Dari Permen itu pun aturannya hanya sebatas pada ketinggian tiang dan bentangan kabel. Tidak termasuk arah jalur kabel sehingga perlu kesadaran dan kesediaan dari provider untuk pembenahannya. “Jadi soal jalur kabelnya dan kondisinya semrawut, itu tidak diatur,” ucapnya.
Disinggung soal perlunya penerapan kabel tanam atau tiang bersama, hal itu saat ini sedang dalam pengkajian. Meskipun hal itu bisa membuat jalur kabel internet lebih tertata, namun belum tentu semua provider siap. “Nanti malah kita bikin dengan biaya yang tidak sedikit, tapi malah tidak terpakai,” terangnya.
Beda halnya ketika ada regulasi yang memang mengatur hal tersebut. Sehingga ISP diharuskan menerapkan tiang bersama atau pun jalur tanam. “Minimal ada Perwalkotnya atau Perdanya,” ucapnya.(rangg jatnika)