Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah

Anggota DPRD Jabar Arip Rachman
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Arip Rachman sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di wilayah Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 7 September 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arip Rachman, menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah kepada para pedagang keliling di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 7 September 2025.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya kewirausahaan dalam mendorong daya saing produk daerah. Sehingg mampu membuka peluang bagi pengusaha lokal untuk berkembang.

Dalam kesempatan tersebut, H. Arip Rachman menegaskan bahwa Perda ini hadir untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Juga:Transformasi Digital di Posyandu: Penerapan SIPPOS Tingkatan Efisiensi Pencatatan Kesehatan di TasikmalayaSewindu Galunggung Max Club Tasikmalaya Bersama Sera Sani Foundation Santuni 100 Anak Yatim dan Dhuafa

“Dengan adanya Perda ini, kita berharap bisa mendorong para pelaku usaha, termasuk pedagang keliling, untuk lebih produktif dan berdaya saing di pasar lokal hingga internasional,” ujarnya.

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 mengatur berbagai aspek penting untuk mendukung pengembangan kewirausahaan, antara lain melalui sertifikasi dan standarisasi produk.

“Kami ingin memastikan produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha, termasuk pedagang keliling, dapat memenuhi standar yang relevan agar bisa bersaing di pasar yang lebih luas,” kata Arip.

Salah satu poin utama dalam Perda ini adalah pengembangan inkubator kewirausahaan di tingkat daerah. Inkubator ini diharapkan dapat menjadi tempat bagi para wirausaha untuk mengasah keterampilan dan mengembangkan bisnisnya dengan bimbingan dari praktisi kewirausahaan, perguruan tinggi, dan pihak terkait lainnya.

Arip juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta, untuk membangun program kewirausahaan yang terintegrasi.

“Kami akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam mengembangkan kewirausahaan di daerah. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi usaha,” tuturnya.

Selain itu, kata Arip, sosialisasi ini juga menyoroti program-program yang mendukung pengembangan produk lokal agar lebih kompetitif.

Baca Juga:Semarak Agustusan di Manonjaya, Meriah Jalan Sehat Bersama Wakil Bupati Tasikmalaya: Terima Kasih HadiahnyaGuru PPPK Paru Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Mogok Mengajar Massal, Tuntut Kesejahteraan yang Layak!

“Kami ingin memastikan bahwa produk-produk dari Jawa Barat memiliki kualitas yang dapat diandalkan dan memiliki daya saing global. Ini akan membuka peluang bagi produk lokal untuk menembus pasar domestik hingga internasional,” tambahnya.

0 Komentar