Oknum Guru Ngaji di Tasikmalaya Berbuat Tak Senonoh ke Muridnya, Kontak Telepon Ditandai Guru Mesum

pencabulan di sukaresik kabupaten tasikmalaya
ilustrasi: net
0 Komentar

Berdasarkan pengakuan sang anak, kata dia, terduga pelaku selalu mengancam agar kejadian itu tidak diberitahukan kepada siapapun. Korban diminta tetap menjaganya sebagai rahasia. Sebab itu anaknya selalu marah dan menangis tidak jelas jika ditanya tentang pengajian.

Sebagai seorang ibu, Kemuning tak kuasa menahan amarah. Ia meluapkan kemarahannya dengan mengunggah video di media sosial sebagai pelampiasan. Video itu kemudian viral dan mendapat banyak tanggapan.

Dalam video itu dia mengungkapkan jika banyak pihak berusaha membungkam dirinya agar tidak melapor ke polisi. Sehingga terkesan pelaku banyak yang melindungi. Ia pun mengaku kesal dan ingin pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku

“Jangan mentang-mentang kami orang tidak punya diperlakukan seenaknya,” pungkasnya.

Baca Juga:Laga Derby Tensi Tinggi, Tim Sepak Bola Kabupaten Tasikmalaya Bantai Kota Tasik dengan Skor 4-0Seleksi Direktur Perumdam Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Akan Segera Digelar, Tim Seleksi Sudah Dibentuk

Terpisah, Ato Rinanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

“Hari ini sedang proses di Polres Tasikmalaya Kota. Semoga secepatnya prosesnya berjalan cepat,” katanya.

KPAID Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, sudah melakukan pendampingan. Baik secara psikilogis maupun pelaporan. KPAID juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani masalah itu. Baik sekolah dan lainnya.

“Semoga kasus ini bisa lebih cepat prosesnya, supaya anak ini tidak berlama-lama menghadapi trauma psikis,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, lanjutnya, ada empat kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Sukaresik. Semua korban masih di bawah umur dan pelakunya merupakan orang dewasa. Namun satu diantaranya berakhir secara kekelurgaan atau “Islah”.

“Secara keseluruhan kami menangani empat kasus di Kecamatan Sukaresik. Keempatnya kasus cabul,” ucapnya.

Semua korban, kata dia, masih anak-anak. Ada yang masih duduk di tingkat SD sampai SMA. Mulai usia 11 sampai dengan 17 tahun. Ia memastikan pihaknya akan terus mendampingi proses pemulihan kondisi psikologis para korban.

Baca Juga:SDN Puncakmulya Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Gelar Gladi ANBK, Buruknya Sinyal Jadi KendalaTim Sepak Bola Kabupaten Tasikmalaya Sukses Kalahkan Pangandaran 3-1 pada BK Porprov Jabar 2026

“Semuanya hari ini sedang berproses di Tasikmalaya Kota dan semoga cepat dapat di proses. Kami fokus terhadap pendampingan psikologi,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tasikmalaya, Carmono S.IP, mengungkapkan pihaknya menerima informasi awal dari Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota untuk mendampingi korban dalam proses visum.

0 Komentar