Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Rencana Penggantian PJU LED, Anggaran Besar Harus Disiapkan

Biaya Listrik PJU Pemkab Tasikmalaya
Petugas Dishubkominfo dengan menggunakan armada saat melakukan perbaikan lampu PJU LED di Kompleks Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 9 September 2025. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya untuk melakukan revitalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dari lampu merkuri ke lampu LED mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Komisi III DPRD menegaskan bahwa sebelum proyek tersebut dijalankan, Pemkab harus memiliki data yang valid mengenai jumlah PJU yang ada di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Gumilar Akhmad Purbawisesa, menilai program ini sudah menjadi kebutuhan. Menurutnya, penggunaan lampu LED lebih efisien dan hemat energi dibandingkan lampu merkuri.

Baca Juga:Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Kewirausahaan DaerahTransformasi Digital di Posyandu: Penerapan SIPPOS Tingkatan Efisiensi Pencatatan Kesehatan di Tasikmalaya

“Secara prinsip saya mendukung rencana revitalisasi PJU dari merkuri ke LED. Tetapi, jangan sampai pelaksanaannya tidak didukung dengan data yang jelas. Harus ada perhitungan yang detail terkait jumlah PJU yang legal maupun ilegal,” ujar Gumilar, Kamis (9/9/2025).

Ia menekankan pentingnya pendataan yang menyeluruh. Data tersebut harus mencakup jumlah PJU yang masih berfungsi maupun yang sudah tidak menyala. Selain itu, PJU yang legal harus jelas kontribusinya terhadap pajak penerangan jalan yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau jumlahnya sudah pasti dan terdata dengan baik, maka potensi pajak dari PJU bisa optimal. Itu akan memberikan tambahan pemasukan cukup besar ke PAD,” tegasnya.

Gumilar juga menyinggung persoalan keterbatasan data dari PLN terkait pengguna listrik di Kabupaten Tasikmalaya. Padahal, menurutnya, informasi tersebut sangat penting karena berimplikasi langsung pada perhitungan pajak penerangan jalan.

“Selama ini PLN tidak bisa menunjukkan secara detail jumlah pelanggan listrik di Kabupaten Tasikmalaya. Padahal dari sana juga ada kaitannya dengan penerimaan pajak PJU yang nantinya masuk ke PAD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gumilar mempertanyakan kesiapan anggaran untuk program revitalisasi tersebut. Ia menyebut, saat ini alokasi anggaran di Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) untuk PJU hanya sekitar Rp100 juta per tahun.

“Saya tanya, apakah ada anggarannya? Karena setahu saya, anggaran PJU di Dishubkominfo itu hanya Rp100 juta setahun. Padahal, untuk pembayaran listrik saja mencapai Rp20 miliar per tahun, yang ditutup dari pajak penerangan jalan (PPJU). Sedangkan dana untuk penggantian unit PJU hanya Rp10 juta per tahun. Jelas tidak cukup kalau bicara revitalisasi skala besar,” katanya.

0 Komentar