CIAMIS, RADARTASIK.ID – Setelah melalui proses panjang, akhirnya teka-teki pengisian enam formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di Pemerintah Kabupaten Ciamis terjawab.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengumumkan pengangkatan dan pelantikan 208 pejabat baru pada Senin (8/9/2025) di halaman Pendopo Bupati Ciamis. Pelantikan ini mencakup berbagai jabatan, mulai dari JPT Pratama, administrator, hingga pengawas.
Enam formasi JPT Pratama yang terisi antara lain Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang dijabat oleh Fikriansyah, Kepala Dinas Kesehatan yang dipercayakan kepada dr Rizali Sofiyan, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan dipegang oleh Wahyu Radityananto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang dijabat oleh Enda Hidayat, Kepala Dinas Sosial yang kini dipimpin oleh Ihsan Rasyad, dan Kepala Satpol PP yang dipercayakan kepada R Ega Anggara Al Kaustar.
Baca Juga:Transformasi Digital di Posyandu: Penerapan SIPPOS Tingkatan Efisiensi Pencatatan Kesehatan di TasikmalayaSewindu Galunggung Max Club Tasikmalaya Bersama Sera Sani Foundation Santuni 100 Anak Yatim dan Dhuafa
Dalam sambutannya, Herdiat Sunarya menegaskan bahwa seluruh proses rotasi dan promosi jabatan ini telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan secara transparan.
Proses tersebut, kata dia, dimulai dengan seleksi terbuka, pengusulan, hingga mendapat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Pengisian jabatan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan yang terjadi akibat pensiun maupun meninggal dunia, dan semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur dan transparansi,” ujarnya.
Herdiat juga mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja dengan penuh disiplin, profesional, dan inovatif. Mereka diminta untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Bekerja lah secara profesional, amanah, dan selalu memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Herdiat mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga kondusivitas daerah dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa ASN harus bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari gaya hidup hedonis yang dapat menimbulkan citra negatif. “Jangan sampai ASN menjadi provokator yang pamer kemewahan, karena masyarakat saat ini sedang kesulitan. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.
Herdiat juga memberikan peringatan keras terkait dengan praktik judi online. Ia menegaskan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam kegiatan judi online akan dipecat dengan tidak hormat. “Kalau ada yang terbukti main judi online, saya pecat dengan tidak hormat. ASN harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga moralitas dan profesionalisme,” ujarnya dengan tegas.