Seleksi Direktur Perumdam Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Akan Segera Digelar, Tim Seleksi Sudah Dibentuk

Perumdam Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya
Dewan Pengawas Perumdam Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Rubi Azhara memipin apel pagi, Senin 1 September 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

Proses seleksi ini memerlukan persiapan yang matang, dimulai dengan pengumuman dan seleksi administrasi. Proses seleksi mengacu pada Permendagri No 37 Tahun 2018, yang mencakup berbagai tahap, termasuk tes UKK (tulis, psikotes, wawancara, presentasi, dan wawancara akhir).

“Seleksi untuk lembaga keuangan tidak hanya berhenti pada tes UKK, tetapi juga harus melewati penilaian yang dilakukan oleh OJK, yang bertanggung jawab untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Atep.

Bagi calon direksi atau komisaris lembaga keuangan, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, yakni sertifikasi dari lembaga yang berkompeten. Hal ini tertuang dalam PP No. 54 Tahun 2017 yang mengatur tentang persyaratan khusus bagi pengisian jabatan di lembaga keuangan.

Baca Juga:Transformasi Digital di Posyandu: Penerapan SIPPOS Tingkatan Efisiensi Pencatatan Kesehatan di TasikmalayaSewindu Galunggung Max Club Tasikmalaya Bersama Sera Sani Foundation Santuni 100 Anak Yatim dan Dhuafa

Atep juga menekankan bahwa meskipun ada kekosongan di beberapa jabatan, Bupati Tasikmalaya memastikan bahwa kinerja dan pelayanan di semua BUMD tetap berjalan dengan baik.

“Meski ada kekosongan jabatan di beberapa BUMD, kinerja dan pelayanan perusahaan daerah tetap berjalan dengan baik. Proses pengisian jabatan akan segera dilaksanakan agar akselerasi dan kinerja BUMD tetap terjaga,” tutup Atep. (obi)

0 Komentar