TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Atep Dadi Sumardi ST MT, mengungkapkan bahwa di Kabupaten Tasikmalaya terdapat enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BUMD tersebut terdiri dari empat lembaga keuangan dan dua lembaga non-keuangan. Untuk sektor keuangan, ada PT BPR Artha Galunggung Perseroda, PT BPR Cipatujah Jabar Perseroda (Bank CIJ), PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pancatengah, serta PD BPR Artha Sukapura.
Sedangkan untuk lembaga non-keuangan, ada Perumda Air Minum Tirta Sukapura dan PT Abyakta Dharma Yasa (Perseroda)
Baca Juga:Transformasi Digital di Posyandu: Penerapan SIPPOS Tingkatan Efisiensi Pencatatan Kesehatan di TasikmalayaSewindu Galunggung Max Club Tasikmalaya Bersama Sera Sani Foundation Santuni 100 Anak Yatim dan Dhuafa
Atep mengingatkan bahwa berdasarkan amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD, semua BUMD harus berbentuk dua jenis badan hukum, yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Di Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, hampir semua BUMD telah melakukan transformasi ke dalam bentuk Perseroda, kecuali PD BPR Artha Sukapura yang belum berubah status.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kabupaten Tasikmalaya. Kami berharap proses transformasi PD BPR Artha Sukapura menjadi Perseroda segera dapat terlaksana untuk mempercepat penataan badan hukum di BUMD,” ujarnya kepada Radar, Senin 8 September 2025.
Di sisi lain, beberapa BUMD juga menghadapi kekosongan jabatan. Di antaranya adalah jabatan direksi dan komisaris di PT BPR Cipatujah Jabar Perseroda (Bank CIJ), serta PT LKM Pancatengah yang juga mengalami kekosongan di posisi direksi.
Kekosongan juga terjadi di PD BPR Artha Sukapura setelah masa jabatan Dewan Pengawas berakhir, yang akan memengaruhi pengelolaan perusahaan pada Desember 2025 mendatang.
“Di Perumda Air Minum Tirta Sukapura, direksinya telah mengundurkan diri sejak 1 September lalu. Kami akan segera melaksanakan pengisian jabatan melalui seleksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Atep.
Atep menjelaskan bahwa pembentukan tim panitia seleksi dan tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk pengisian jabatan kosong sudah dimulai sejak minggu lalu. Tim tersebut terdiri dari ASN Pemkab Tasikmalaya, unsur akademisi, serta tenaga profesional yang akan membantu dalam tes psikotes.