GARUT, RADARTASIK.ID – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyoroti masalah kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Garut yang dianggap semakin mengkhawatirkan.
Menurutnya, ketidakhadiran ASN Pemkab Garut yang semakin meningkat akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, yang seharusnya menjadi fokus utama pemerintah daerah.
Syakur mengungkapkan, pada 2024, hanya terdapat 19 ASN yang dikenai hukuman akibat ketidakhadiran.
Baca Juga:Koleksi Nada Dering WA Lucu Gratis yang Bikin Hari Lebih Ceria5 Layanan Digital Marketing yang Wajib Dicoba untuk Bisnis UMKM
Namun, pada 2025, jumlah tersebut melonjak tajam hingga mencapai 51 orang per bulan Agustus.
”Ini kalau dibiarkan berbahaya karena akan menyangkut langsung kepada pelayanan publik,” ungkapnya, Senin, 8 September 2025.
Lebih lanjut, Syakur mengingatkan, menjadi ASN adalah pilihan, bukan kewajiban.
Oleh karena itu, ASN harus memiliki rasa tanggung jawab moral dan profesional yang tinggi.
”Saya lihat di sini ada dinas yang absensinya rata-rata di bawah 90 persen, bahkan ada yang cuma 76 persen,” jelasnya.
Menurutnya, absensi menjadi indikator penting dalam menilai kinerja ASN Pemkab Garut, yang pada akhirnya akan berdampak pada pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Bupati Garut ini menegaskan, mulai Oktober mendatang, sistem proporsional akan diberlakukan terkait absensi ASN.
Jika absensi ASN mencapai 90 persen, maka TPP yang dibayarkan akan sebesar 90 persen.
Baca Juga:
”Kalau tidak absen ya seperti itu, masyarakat pintar. Mereka sudah membayar pajak. Tapi (ASN) tidak masuk. Kan aneh. Ini sangat merugikan,” tegasnya.
Syakur juga mengingatkan, pembinaan terhadap ASN Pemkab Garut bukan hanya tanggung jawab dirinya sebagai bupati, tetapi juga menjadi kewajiban para kepala dinas.
Jika anak buahnya tidak baik, maka pimpinan pun akan terkena dampaknya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mendukung langkah Bupati Garut dan menjelaskan bahwa ini merupakan upaya untuk memihak masyarakat.
”Itu sebetulnya Bupati (Abdusy Syakur Amin) ingin memberikan sesuatu upaya dalam rangka memberikan keberpihakan kepada masyarakat melalui kehadiran masing-masing ASN,” katanya.
Ia juga menambahkan, dengan adanya aplikasi absensi yang lebih terintegrasi, kehadiran ASN akan semakin terpantau secara konstan.
Sistem ini sudah terikat dan akan diberlakukan secara mutlak.