Ini Dia Daftar Kekayaan Anggota DPR RI Dapil X dan XI Jawa Barat Menurut LHKPN KPK

Kekayaan anggota DPR RI dapil Jabar X dan XI
Anggota DPR RI Dapil Jabar X dan XI
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPR RI terus jadi sorotan. Bukan hanya kiprah mereka, tapi juga harta kekayaan.

Beberapa yang banyak dibahas media mainstream di tingkat nasional adalah mereka yang kini telah dipecat. Mulai dari Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, hingga Adies Kadir.

Lalu bagaimana dengan anggota DPR RI lainnya? Harta kekayaan pejabat publik tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Dapat ditelusuri melalui e-lhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga:Antisipasi Situasi Keamanan, Sekolah Madrasah Belajar Daring Selama 2 HariFix! Empat Anggota DPR RI Ini Dicopot Mulai Hari Ini: Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni

Situs tersebut menyediakan informasi publik berupa laporan terbaru tentang harta kekayaan para pejabat negara. Baik anggota DPR RI maupun lainnya.

Termasuk mereka yang lolos ke Senayan dari daerah pemilihan (dapil) X Jawa Barat yang mencakup Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Kuningan. Juga anggota DPR RI dari dapil XI Jawa Barat yang mencakup wilayah Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.

Setidaknya ada kurang lebih 17 anggota DPR RI yang melenggang ke Senayan dari dua dapil ini. Tujuh diantaranya berasal dari dapil X dan 10 lainnya berasal dari dapil XI.

Harta kekayaan mereka juga tercatat dalam LHKPN KPK. Namun berdasarkan penelusuran Radar, tidak semuanya update.

Masih ada beberapa anggota dewan yang laporan terakhirnya tercatat dilaksanakan pada tahun 2023. Salah satunya berasal dari Kota Tasikmalaya. Sedangkan sebagian besar lainnya teracatat melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2024, sebagaimana data berikut:

ANGGOTA DPR RI DAPIL JAWA BARAT X

1. RINA SA’ADAH (PKB) – Rp.21.703.000.000 – LHKPN 30 MEI 2024

2. ROKHMAT ARDIYAN (Gerindra) – Rp.78.984.163.321 – LHKPN 9 SEPTEMBER 2024

3. IDA NURLAELA WIRADINATA (PDIP) – Rp.2.910.763.245 – LHKPN 29 MEI 2024

4. AGUN GUNANDJAR S (Golkar) – Rp.7.505.064.546 – LHKPN 31 DESEMBER 2024

5. SHOHIBUL IMAM (nasdem) – Rp.27.697.777.956 – LHKPN 31 DESEMBER 2024

6. SURAHMAN HIDAYAT (PKS) – Rp.2.902.024.241 – LHKPN 31 DESEMBER 2023 (tak ada data LHKPN 2024)

7. HERRY DERMAWAN (PAN) – Rp.7.842.549.355 – LHKPN 31 DESEMBER 2024

ANGGOTA DPR RI DAPIL JAWA BARAT XI

8. FERDIANSYAH – Rp.49.578.635.232 – LHKPN 31 DESEMBER 2024

9. HUSEIN FADLULLOH – Rp.5.945.211.702 – LHKPN 31 DESEMBER 2023 (tak ada data LHKPN 2024 di KPK)

10. IMAS AAN UBUDIAH – Rp.15.481.459.000 – LHKPN 28 MEI 2024

11. LOLA NELRIA OKTAVIA – Rp.15.500.000.000 – LHKPN 14 JUNI 2024

12. ADE GINANJAR – Rp.7.156.651.454 – LHKPN 31 DESEMBER 2024

0 Komentar