Ruang Kelas SDN 2 Panyutran Pangandaran Ambruk, Apa yang Terjadi dengan Dana Perbaikan Sekolah?

Ruang Kelas SDN 2 Panyutran Pangandaran Ambruk
Kondisi ruang kelas di SDN 2 Panyutran, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, setelah ambruk, Sabtu, 6 September 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dua ruang kelas di SDN 2 Panyutran di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, mengalami kerusakan parah akibat kondisi bangunan yang sudah sangat tua.

Kepala SDN 2 Panyutran, Yuni, menyampaikan, ambruknya kedua ruang kelas tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Selama ini, pihak sekolah telah berusaha untuk mengajukan anggaran perbaikan ruang kelas di SDN 2 Panyutran, baik ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, namun dana yang diperlukan belum juga terealisasi.

”Anggaran belum juga terealisasi,” ungkap Yuni, Minggu, 7 September 2025.

Baca Juga:Koleksi Nada Dering WA Lucu Gratis yang Bikin Hari Lebih Ceria5 Layanan Digital Marketing yang Wajib Dicoba untuk Bisnis UMKM

Akibat ruang kelas SDN 2 Panyutran Pangandaran ambruk, sebagian kegiatan belajar mengajar terpaksa dipindahkan.

Sejumlah siswa kini harus mengikuti pelajaran di ruang perpustakaan yang disesuaikan untuk kegiatan belajar.

”Saya memang baru menjabat di SDN 2 ini, ketika saya bertugas di sini memang kondisi bangunannya sudah ambruk,” tuturnya.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Darso, mengonfirmasi, kerusakan pada ruang kelas tersebut sudah terjadi cukup lama.

”Sebenarnya ada tiga ruang kelas yang perlu direnovasi. Insyaallah tahun ini sedang direncanakan,” ujar Darso.

Walaupun demikian, Darso memastikan bahwa proses belajar mengajar masih berjalan normal.

Dia sudah memberikan instruksi untuk memanfaatkan ruang yang ada, yang penting anak-anak tetap bisa belajar, meskipun harus menggunakan ruang guru.

Baca Juga:

Sumber anggaran untuk renovasi diperkirakan akan berasal dari Dana Alokasi Umum Sekolah Dasar (DAUSG), mengingat Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak dapat digunakan untuk renovasi ini.

Dana DAK itu diatur oleh pusat, jadi untuk renovasi ini Disdikpora Kabupaten Pangandaran akan menggunakan DAUSG.

Selain dua ruang kelas yang ambruk, ada satu ruang lain yang kondisinya juga sudah tidak layak digunakan, namun ruang tersebut saat ini berfungsi sebagai gudang.

”Masih bisa digunakan, tapi memang tidak layak. Jadi yang direnovasi, nantinya ruang kelas itu,” tuturnya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar