GARUT, RADARTASIK.ID – Dalam rangka mengurangi beban pada jalan dan memperlancar arus lalu lintas di wilayah perkotaan Garut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut telah menerapkan sistem satu arah pada beberapa ruas jalan.
Pengaturan jalan satu arah di Garut ini diambil guna mengatasi kemacetan yang sering terjadi, terutama di ruas-ruas jalan tertentu.
Sistem satu arah di Garut yang diterapkan mencakup beberapa jalan utama, seperti Jalan Guntur (sepanjang Jalan Ramayana/Ciplaz), Jalan Bank (BKR-KS hingga simpang Kecamatan Garut Kota), Jalan Ahmad Yani (Toserba Asia hingga simpang Jalan Ciledug), dan Jalan Kiansantang (simpang Papandayan hingga Pendopo).
Baca Juga:Koleksi Nada Dering WA Lucu Gratis yang Bikin Hari Lebih Ceria5 Layanan Digital Marketing yang Wajib Dicoba untuk Bisnis UMKM
Selain itu, ada juga Jalan Ranggalawe (simpang Jalan Muhammadiyah hingga Jalan Kiansantang), Jalan Siliwangi (simpang Jalan Dewi Sartika hingga simpang Jalan Siliwangi Muhammadiyah), serta Jalan Ciledug (sampai belokan Ranggalawe).
Sebagai bagian dari implementasi ini, Dishub Kabupaten Garut telah memperbarui dan mempermantap rambu-rambu jalan dengan memasang plang permanen yang menandakan bahwa ruas-ruas jalan tersebut adalah satu arah, menggantikan banner yang sebelumnya digunakan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, menjelaskan, rambu petunjuk untuk sistem satu arah kini sudah dipermanenkan untuk memastikan kelancaran lalu lintas.
Sistem satu arah ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan, terutama pada jam sibuk dan hari libur ketika arus kendaraan cenderung padat.
Selain itu, Dishub Kabupaten Garut juga tengah melakukan kajian terhadap beberapa ruas jalan lainnya yang berpotensi untuk diberlakukan sistem satu arah, terutama di jalan-jalan yang tidak dilalui oleh angkutan umum.
Beberapa area yang sedang dikaji antara lain Jalan Suherman, wilayah Tarogong, serta beberapa arah perkantoran di sekitar Ciateul.
Pihak Dishub berencana untuk melakukan kajian lebih lanjut mengenai hal ini.
Baca Juga:
Satria juga menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk memastikan bahwa kebijakan sistem satu arah ini tidak mengganggu kelancaran operasional angkutan umum.
Dalam proses kajian, Dishub Garut berkomitmen untuk memfasilitasi masyarakat dalam hal pelayanan angkutan umum.
Meskipun masih ada pelanggaran dari beberapa pihak yang tidak mematuhi aturan, Satria menyatakan, penerapan sistem satu arah di Garut sudah cukup efektif dalam mengurangi kemacetan di kawasan perkotaan.