TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Perbaikan sarana prasarana di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya saat aksi unjuk rasa sudah berjalan. Kendati demikian peristiwa yang terjadi pada 29 Agustus 2025 itu menyisakan persoalan hukum.
Unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari demokrasi. Namun ketika sudah menjurus pada anarkisme dan kerusakan, maka hal tersebut sudah menjadi kasus pidana.
Termasuk yang terjadi saat aksi unjuk rasa di DPRD Kota Tasikmalaya yang berdampak pada kerusakan berbagai sarana dan prasarana. Termasuk pelemparan benda keras yang mengakibatkan personel kepolisian mengalami luka-luka.
Baca Juga:1 Kursi Masih Kosong, PAW Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Kota Sedang BerprosesMomen Refleksi Meneladani Kepemimpinan Rasulullah, PPI Gelar Maulid Nabi di Mall Plaza Asia Tasikmalaya
Terkait proses hukumnya, Polres Tasikmalaya Kota sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi. “Kami sedang melakukan proses penyidikan dan penyelidikan,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa membeberkan ketika ditanya ada tidaknya massa aksi yang diperiksa atas kejadian tersebut. Pihaknya mengaku masih memerlukan waktu guna mengumpulkan bukti dan petunjuk. “Kami sudah melakukan olah TKP juga,” terangnya.
Pihaknya berharap penyelidikan yang dilakukan segera membuahkan hasil dan kasus bisa segera terungkap. Sehingga bisa diketahui perusakan itu dilakukan oleh massa aksi atau penyusup yang tidak bertanggung jawab. “Intinya kami akan melakukan langkah proses hukum atas kejadian tersebut,” tuturnya.
Bicara penyusup, sebelumnya Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 25 remaja yang masuk ke rombongan aksi damai ojol dan melakukan bakar ban di depan kantor DPRD. Perkembangannya, 1 orang masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan atas upaya sabotase tersebut.
Ada pun motif sabotase tersebut, beberapa remaja melakukan hall tersebut karena adanya provokasi melalui media sosial dan grup chating. Sehingga mereka ikut-ikutan ingin membuat aksi yang berbuntut anarkisme di Kota Tasikmalaya. “Dia (yang diamankan) bukan warga kota tasikmalaya,” tandas Faruk.(rga)