TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tasikmalaya tercatat sebagai yang terendah ketiga se-Jawa Barat, yaitu 69,98 persen. Kondisi ini memicu kekhawatiran berbagai pihak mengenai kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Dalam upaya meningkatkan perhatian terhadap sektor pendidikan, Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Tasikmalaya mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Revitalisasi Peran Madrasah terhadap Pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sekretariat PD PGM Indonesia Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga:Semarak Agustusan di Manonjaya, Meriah Jalan Sehat Bersama Wakil Bupati Tasikmalaya: Terima Kasih HadiahnyaGuru PPPK Paru Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Mogok Mengajar Massal, Tuntut Kesejahteraan yang Layak!
Acara tersebut dihadiri oleh pengurus PGM Kabupaten dan Kecamatan, perwakilan pemerintah daerah, Kementerian Agama, DPRD, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PD PGM Indonesia Kabupaten Tasikmalaya, Drs KH Atam Rustam MSi, menyoroti rendahnya IPM di daerah tersebut, yang seharusnya tidak terjadi mengingat Tasikmalaya dikenal sebagai kota santri.
“Padahal, Kabupaten Tasikmalaya dikenal sebagai kota santri yang semestinya kualitas pendidikan meningkat. Maka harus ada pemerataan perhatian dari pemerintah daerah untuk bidang pendidikan baik di dinas maupun kementerian agama,” ujar Atam.
Atam juga menekankan pentingnya kolaborasi antara madrasah dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu tujuan dari FGD ini adalah untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang eksistensi madrasah formal di Tasikmalaya, serta untuk mendorong peningkatan perhatian terhadap keberadaan madrasah, khususnya yang berstatus swasta.
Pentingnya dukungan terhadap madrasah, menurut Atam, juga mencakup langkah-langkah untuk memastikan agar pemerintah daerah memberikan kepastian hukum terkait pembinaan madrasah. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui bantuan rutin untuk kegiatan dan operasional PGM Kabupaten Tasikmalaya.
Asep Saepulloh, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menunjukkan komitmennya untuk mendukung pendidikan, termasuk pemberian hibah pendidikan di daerah tersebut.
“Maka perlu payung hukum untuk membuka perhatian pemerintah daerah terhadap madrasah. Komisi IV tidak akan berhenti berjuang untuk memajukan madrasah,” tegas Asep.
Baca Juga:Sera Sani Jabat Unsur Ketua GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Teruskan Perjuangan dan Nilai-Nilai Kebangsaan!Dosen Unsil Tasikmalaya Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM di Desa Selasari Kabupaten Pangandaran
Namun, Asep juga mengingatkan bahwa pengelolaan pendidikan di madrasah masih terhambat oleh regulasi yang ada. Pemerintah daerah hanya dapat memberikan bantuan melalui sumber dana hibah yang tergantung pada political will dari pejabat setempat.