Capaian Retribusi Parkir di Kabupaten Ciamis Tak Maksimal, Baru Tercapai 83 Persen

Retribusi Parkir Kabupaten Ciamis
Masyarakat memarkirkan kendaraannya di area pos polisi Alun-Alun Ciamis, Kamis (4/9/2025) malam. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Di tengah kebijakan efisiensi belanja yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Ciamis tengah fokus untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, mengharuskan Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk meningkatkan kemandirian fiskal guna mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai kemandirian fiskal adalah mengoptimalkan potensi PAD, terutama dari sektor retribusi parkir.

Baca Juga:Semarak Agustusan di Manonjaya, Meriah Jalan Sehat Bersama Wakil Bupati Tasikmalaya: Terima Kasih HadiahnyaGuru PPPK Paru Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Mogok Mengajar Massal, Tuntut Kesejahteraan yang Layak!

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berusaha memaksimalkan pungutan retribusi dari parkir berlangganan, parkir konvensional, dan parkir khusus.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis, Dedi Iswandi, mengungkapkan bahwa realisasi retribusi parkir terus mengalami peningkatan.

“Realisasi penyetoran hasil pungutan retribusi parkir per Agustus 2025 baru mencapai Rp 1.175.949.000 atau 83,82 persen dari target Rp 1,4 miliar tahun 2025,” kata Dedi dalam keterangannya pada Jumat (5/9/2025).

Peningkatan signifikan terlihat pada sektor parkir khusus dan foodcourt Alun-Alun Ciamis yang berhasil melampaui target. Dedi menjelaskan, target retribusi parkir di lokasi tersebut adalah Rp 53 juta, namun per Agustus 2025 sudah terealisasi Rp 271.130.000, yang mencatatkan pencapaian sebesar 511,57 persen dari target.

“Karena hasil yang melebihi target tersebut, ada perubahan realisasi menjadi Rp 350 juta,” lanjutnya.

Meskipun perubahan target menjadi Rp 350 juta untuk retribusi parkir di foodcourt Alun-Alun Ciamis menjadi tantangan tersendiri, Dedi optimistis dapat mencapainya.

“Insyaallah bisa tercapai Rp 350 juta per tahun untuk retribusi parkir foodcourt Alun-alun Ciamis,” ujarnya.

Baca Juga:Sera Sani Jabat Unsur Ketua GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Teruskan Perjuangan dan Nilai-Nilai Kebangsaan!Dosen Unsil Tasikmalaya Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM di Desa Selasari Kabupaten Pangandaran

Namun, ada tantangan dalam mencapai target yang baru tersebut. Berdasarkan uji petik yang dilakukan, pendapatan retribusi parkir foodcourt Alun-alun Ciamis saat ini hanya sekitar Rp 300 ribu per hari, jauh lebih rendah dibandingkan dengan pendapatan yang tercatat pada awal peresmian area parkir di Alun-alun Ciamis yang mencapai Rp 20.878.000 dalam seminggu.

“Pendapatan parkir foodcourt Alun-alun Ciamis sekarang ini Rp 300.000 per hari kalau ramai. Artinya, euforia datang ke foodcourt Alun-alun Ciamis tidak seperti baru pertama kali dibuka,” jelas Dedi.

0 Komentar