Terakhir yakni persoalan branding di mobil yang secara aturan termasuk reklame berjalan. Di mana aplikator hanya mendaftarkan 77 unit saja untuk dibayar pajak reklamenya. “Coba cek ke lapangan jumlah sebenarnya lebih dari itu,” ucapnya.
Sekretaris POB Ari Kurnia meminta agara DPRD dan Pemkot Tasikmalaya merealisasikan regulasi yang diharapkan driver online. Karena hal ini akan menjadi percontohan untuk daerah lain di wilayah Priangan Timur. “Mudah-mudahan ini juga sampai ke Gubernur, supaya Gubernur bisa membuat regulasi atau edaran untuk wilayah Jawa Barat khususnya di Priangan Timur,” imbuhnya.
Merespons apa yang disampaikan oleh para driver ojol, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan bahwa keinginan mereka merupakan aspirasi yang positif. Pihaknya akan membahasnya dengan mengacu pada aturan di pemerintah pusat. “Bersama DPRD juga, mudah-mudahan menghasilkan produk hukum dan peraturan daerah dan keberpihakan yang baik untuk transportasi online di Tasikmalaya,” ucapnya.(rangga jatnika)