PMII Tasikmalaya Gelar Mimbar Bebas, Kritik Represif Aparat dan Desak RUU Perampasan Aset

mimbar bebas pmii kota tasikmalaya
Salah seorang anggota PMII Kota Tasikmalaya berorasi di atas meja dalam kegiatan Mimbar Bebas di Jalan dr Soekardjo, Rabu 3 September 2025. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

“Kepolisian yang terlibat akan ditindak seadil-adilnya dan terus kami update agar publik tahu. Kami tegaskan, Polres bersama forkopimda tidak akan melakukan tindakan represif kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat,” katanya.

Dandim 0612 Tasikmalaya, Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, menilai aksi mahasiswa kali ini memberikan suasana berbeda.

“Esensi yang disuarakan dapat diterima dengan baik, sekaligus menjadi masukan berharga bagi kami untuk memperbaiki diri. Kami pun tidak luput dari salah,” ungkapnya.

Baca Juga:Antisipasi Situasi Keamanan, Sekolah Madrasah Belajar Daring Selama 2 HariFix! Empat Anggota DPR RI Ini Dicopot Mulai Hari Ini: Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni

Setelah pernyataan sikap dibacakan, para aktivis PMII tampak menyalami Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim.

Aksi yang sejak awal berlangsung damai itu ditutup dengan cara santun, seperti ingin meninggalkan kesan bahwa penyampaian kritik tetap dapat berjalan beriring dengan sikap saling menghormati. (Ayu Sabrina)

0 Komentar