TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin akan mengumpulkan para kepala sekolah SD untuk menyelaraskan pelaksanaan teknis Surat Edaran (SE) Bupati Tasikmalaya Nomor 0023 Tahun 2025 tentang Jam Efektif Pada Satuan Pendidikan.
Dalam SE tersebut jam pulang SD diatur pada pukul 12.15 atau 12.30 setelah salat zuhur berjemaah. Sehingga siswa bisa mengikuti pendidikan agama Islam di Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang dimulai pukul 14.00 siang.
“Kaitan jam belajar sesuai surat edaran bupati, bahwa dari enam hari menjadi lima hari, dengan hitungan jam pelajaran itu SD per jamnya 35 menit, diatur teknisnya,” kata Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin.
Baca Juga:Semarak Agustusan di Manonjaya, Meriah Jalan Sehat Bersama Wakil Bupati Tasikmalaya: Terima Kasih HadiahnyaGuru PPPK Paru Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Mogok Mengajar Massal, Tuntut Kesejahteraan yang Layak!
Sementara itu, lanjut Cecep, untuk hitungan jam pelajaran bagi SMP itu 40 menit. Namun dengan surat edaran ini masih ada sekolah yang mempunyai interpretasi berbeda.
“Dikiranya mungkin satu jamnya 60 menit, jadi kalau tujuh jam, kali 35 menit, sebenarnya tidak ada yang nyebrang dari pukul 13.00 siang, kan dikurangi,” terang Cecep.
Jadi maksudnya itu, terang Cecep, tujuh jam itu plus istirahat pukul 10.00 pagi, dan istirahat salat zuhur serta makan bergizi gratis.
“Jadi sebetulnya tidak ada yang lewat jam 13.00 siang untuk siswa pulang sekolah. Masuk diniah itu kan pukul 14.00 siang. Sebetulnya sudah selaras,” ungkap Cecep.
Akan tetapi, ungkap dia, dalam pelaksanaannya di tingkat teknis masih ada sekolah yang waktu pulangnya lebih dari pukul 13.00 siang. Cecep pun mengakui dalam pelaksanaan surat edaran ini masih ada sekolah yang beragam melaksanakannya.
Makanya, kata dia, Cecep berencana dalam waktu dekat atau minggu ini kemungkinan hari Kamis, akan mengumpulkan para kepala sekolah untuk menyosialisasikan kembali surat edaran ini.
“Agar surat edaran bupati itu dijalankan sesuai instruksi, jangan melar-melar supaya pendidikan formal bisa dilaksanakan dengan baik, dan pendidikan diniah juga bisa dilakukan secara baik,” tambah Cecep. (dik)