Bentuk Tim Akselerasi, Wali Kota Banjar Dinilai Meragukan Kualitas ASN yang Ada

Tim Akselerasi
Pemerhati pemerintahan Kota Banjar, Sidik Firmadi SIP MIP. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Pembentukan Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah (TAPPD) Kota Banjar menunjukkan adanya keraguan dari Wali Kota Sudarsono terhadap kualitas aparatur sipil negara (ASN) yang ada.

Pemerhati pemerintahan Kota Banjar, Sidik Firmadi SIP MIP, menilai keberadaan Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah Kota Banjar patut mendapat perhatian dan pengawasan ketat dari masyarakat.

Ia menyatakan, pembentukan tim akselerasi tersebut seharusnya dikritisi secara mendalam, mengingat beberapa alasan yang mengkhawatirkan terkait transparansi, efisiensi anggaran, dan dampak terhadap birokrasi.

Baca Juga:Kematian Misterius di Kota Banjar, Warga Cibentang Geger Temukan Mayat Amir di dalam RumahZikir dan Doa Bersama di Kota Banjar Bangun Kedamaian di Tengah Tantangan Kerusuhan Nasional

Menurut Sidik, dalam situasi saat ini, ketika pemerintah sedang berupaya untuk melakukan efisiensi anggaran, sangat penting agar setiap alokasi dana digunakan untuk kegiatan yang benar-benar produktif dan langsung dapat menyentuh kebutuhan masyarakat.

”Apalagi Kota Banjar adalah daerah yang belum mandiri dari aspek keuangan, masih bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat,” ungkapnya, Selasa, 2 September 2025.

Sidik menegaskan, Wali Kota Banjar, H Sudarsono, perlu lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran daerah.

Alih-alih mengalokasikan dana untuk membentuk organisasi baru seperti TAPPD Kota Banjar, seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki sektor-sektor yang lebih langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat, seperti pembukaan lapangan pekerjaan atau peningkatan ekonomi lokal.

Selain itu, Sidik juga menyoroti kurangnya transparansi dalam proses pembentukan tim akselerasi.

Dari segi regulasi, rekrutmen anggota, hingga anggaran yang digunakan, semua ini masih belum jelas.

Hal ini menambah keraguan di masyarakat terkait tujuan dan manfaat nyata dari keberadaan tim tersebut.

Baca Juga:Misteri Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah Kota Banjar: Kinerjanya Belum Terlihat, Ada Apa?Pelajar di Kota Banjar Ikut-ikutan Aksi, Grup WhatsApp Jadi Pemicu Perusakan Gedung DPRD

Pembentukan tim akselerasi, menurutnya, berpotensi menambah beban administratif dan memperlambat proses pelayanan publik.

Dengan memperpanjang rantai birokrasi, proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa terhambat.

Sidik juga mengingatkan, pembentukan tim akselerasi ini bisa berisiko menambah beban pada anggaran belanja pegawai, yang akan mengurangi anggaran untuk sektor-sektor lain yang lebih mendesak.

Selain itu, adanya dugaan bahwa tim ini dibentuk sebagai balas jasa politik pasca-Pilkada Kota Banjar juga tidak bisa diabaikan.

Tanpa adanya transparansi dari pemerintah mengenai dasar pembentukan tim ini, masyarakat bisa menduga bahwa tujuan pembentukannya hanya untuk memberikan posisi kepada pihak-pihak yang mendukung saat pilkada.

0 Komentar