Untuk mendapatkan fasilitas KUR BRI, calon debitur perlu memenuhi syarat berikut:
Memiliki usaha produktif, aktif minimal 6 bulan (kecuali KUR Super Mikro).
Tidak sedang menerima kredit modal kerja dari bank lain, kecuali kredit konsumtif.
Usia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro).
Menyertakan dokumen: KTP, KK, izin usaha (IUMK atau sejenis), dan NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.