RADARTASIK.ID – Di tengah kondisi perekonomian yang terus bergerak dinamis, banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membutuhkan tambahan modal untuk mempertahankan sekaligus mengembangkan usahanya.
Salah satu solusi terbaik yang bisa dimanfaatkan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah dengan bunga ringan.
Pada tahun 2025, BRI menyediakan fasilitas KUR dengan plafon pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta.
Baca Juga:Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Plafon Rp1 Juta Hingga Rp50 Juta, Cek Syarat dan Cara PengajuanTabel Simulasi Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp50 Juta dan Syarat Pengajuan Lengkap
Suku bunganya sangat terjangkau, yakni sekitar 6% efektif per tahun, dengan pilihan tenor pembayaran yang fleksibel sampai 60 bulan.
Program ini memberi kesempatan kepada pelaku usaha kecil untuk mendapatkan modal kerja maupun investasi dengan syarat ringan dan tanpa harus menyediakan agunan besar.
Estimasi Angsuran KUR BRI 2025
Agar calon debitur dapat menyesuaikan kebutuhan modal dengan kemampuan membayar, BRI menyediakan simulasi angsuran KUR berdasarkan plafon pinjaman dan tenor cicilan.
Sebagai gambaran, berikut contoh cicilan KUR BRI 2025:
Plafon Rp5.000.000
– 12 bulan: Rp441.667
– 24 bulan: Rp233.333
– 36 bulan: Rp163.889
– 60 bulan: Rp108.333
Plafon Rp10.000.000
– 12 bulan: Rp883.333
– 24 bulan: Rp466.667
– 36 bulan: Rp327.778
– 60 bulan: Rp216.667
Plafon Rp20.000.000
– 12 bulan: Rp1.766.667
– 24 bulan: Rp933.333
– 36 bulan: Rp655.556
– 60 bulan: Rp433.333
Plafon Rp30.000.000
– 12 bulan: Rp2.650.000
– 24 bulan: Rp1.400.000
– 36 bulan: Rp983.333
– 60 bulan: Rp650.000
Plafon Rp40.000.000
– 12 bulan: Rp3.533.333
– 24 bulan: Rp1.866.667
– 36 bulan: Rp1.311.111
– 60 bulan: Rp866.667
Plafon Rp50.000.000
– 12 bulan: Rp4.416.667
– 24 bulan: Rp2.333.333
– 36 bulan: Rp1.638.889
– 60 bulan: Rp1.083.333
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Agar pengajuan KUR dapat diproses dan disetujui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon debitur, di antaranya:
– Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
– Memiliki usaha produktif yang telah berjalan sekurang-kurangnya 6 bulan.
– Tidak sedang menerima kredit modal kerja produktif dari bank lain, kecuali pinjaman konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
– Menyediakan dokumen identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha.
– Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, wajib melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).