Feri menjelaskan, keberadaan depo Dadaha sebenarnya cukup vital untuk menampung sampah dari kendaraan roda tiga (cator). Cator digunakan untuk mengangkut sampah di wilayah padat penduduk dengan gang sempit atau jalur kecil. Sampah yang diangkut cator perlu tempat transit sebelum akhirnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Dulu depo ada di belakang Mal Mayasari, tapi terkendala banyak aktivitas niaga. Makanya volume dibagi dua, sebagian diarahkan ke Dadaha. Supaya mobilisasi tetap efektif, lokasinya memang harus di pusat kota,” jelasnya.
Ia menambahkan, pernah ada survei ke kawasan Jalan Taman Harapan yang memiliki kebun cukup luas sebagai opsi alternatif. Namun, rencana itu belum ditindaklanjuti. Bahkan, di era Pj Wali Kota Cheka wacana relokasi sudah muncul, hanya belum terealisasi.
Baca Juga:Antisipasi Situasi Keamanan, Sekolah Madrasah Belajar Daring Selama 2 HariFix! Empat Anggota DPR RI Ini Dicopot Mulai Hari Ini: Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni
“Kalau memang digeser, harus ada cadangan lahan. Tapi tetap tidak bisa jauh dari pusat kota. Karena cator tidak mungkin langsung ke TPA. Kalau pun relokasi, solusinya harus tetap strategis. Jadi wacana ini masih terus dikaji,” pungkas Feri. (Firgiawan)