BANJAR, RADARTASIK.ID – Kehadiran Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah Kota Banjar, yang resmi dibentuk pada 1 Juni 2025, menjadi titik sorotan publik.
Meski diklaim akan mempercepat pembangunan Kota Banjar, banyak pihak yang mempertanyakan transparansi, dasar pembentukan, serta penggunaan anggaran tim yang memiliki sejumlah anggota.
Wali Kota Banjar, H Sudarsono, mengungkapkan, tim akselerasi ini dibentuk dengan tujuan mempercepat program-program pembangunan yang berjalan di daerahnya.
Baca Juga:Pelajar di Kota Banjar Ikut-ikutan Aksi, Grup WhatsApp Jadi Pemicu Perusakan Gedung DPRDDi Tengah Kerusuhan Aksi Nasional, Sekolah di Kota Banjar Tetap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Ia menegaskan, keberadaan Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah Kota Banjar ini tidak akan menghambat, melainkan justru mempercepat penyelesaian berbagai proyek yang masih tertunda.
Menurutnya, tim akselerasi ini akan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan program-program tersebut berjalan lebih efisien.
”Tim akselerasi hadir untuk membantu mempercepat berbagai kegiatan pembangunan yang memerlukan perhatian khusus, terutama dalam mengakselerasikan hubungan antara Kota Banjar dan provinsi,” ujarnya pada Senin, 1 September 2025.
Namun, meskipun tim ini sudah berjalan selama dua bulan, Sudarsono mengakui bahwa proses adaptasi dengan masing-masing OPD masih berlangsung, sehingga hasil yang signifikan belum terlihat.
Walaupun demikian, ia optimis bahwa tim tersebut akan membawa kemajuan yang berarti bagi Kota Banjar di masa depan.
Namun, tidak semua pihak merasa yakin dengan keberadaan Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah Kota Banjar.
Aktivis dari Poros Sahabat Nusantara (Posnu), sebuah organisasi masyarakat di Kota Banjar, menyuarakan kekhawatiran terkait kejelasan dasar hukum dan anggaran yang digunakan untuk tim tersebut.
Baca Juga:Citanduy Culinary Night UMKM di Kota Banjar Terpaksa Ditunda, Apa Alasannya?Kinerja Tim Bayangan Pemkot Banjar Dipertanyakan, Aktivis Minta Dasar Hukum dan Anggaran Diumumkan
Pembina Posnu Kota Banjar, Muhlison, mengungkapkan, keberadaan tim akselerasi seharusnya disertai dengan transparansi mengenai sumber anggaran dan mekanisme kerjanya.
Muhlison mengingatkan, sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemkot Banjar terkait keberadaan tim akselerasi ini.
Masyarakat berhak tahu tentang dasar pembentukan, sumber anggaran, serta target kerja tim tersebut.
Pernyataan ini mengundang keprihatinan, mengingat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar yang sudah cukup terbatas.
Kekhawatiran muncul terkait apakah anggaran untuk tim ini diambil dari pos-pos anggaran yang sudah ada atau malah menambah beban pada keuangan daerah.