TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Perjalanan ibadah haji Tahun 2026 akan menjadi berada di bawah pengelolaan Kementerian Haji dan Umroh. Untuk sementara, pelayanan di daerah tetap dibuka oleh Kemenag.
26 Agustus 2025 kemarin DPR RI sudah mengesahkan perubahan UU Haji dan Umroh. Di mana Kementerian Haji dan Umroh menjadi lembaga pemerintah yang mengelola urusan ibadah umat muslim ke tanah suci itu.
Pergeseran struktur dan Sumber Daya Manusia pun mulai dirancang. Pasalnya, segala struktur atau jabatan yang menyangkut bidang haji dan Umroh harus dihapus dari Kemenag.
Baca Juga:Pasca Unjuk Rasa, Agenda Rapat di DPRD Kota Tasikmalaya Bakal Menyesuaikan SituasiKerusakan Terparah Sepanjang Sejarah Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kota Tasikmalaya
Namun di masa transisi ini, Kemenag Kota Tasikmalaya tetap melaksanakan pelayanan haji dan umroh. Sampai Kemenrtian Haji dan Umroh dibentuk sampai di tingkaty daerah.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kota Tasikmalaya Husna Mustopa mengakui soal pergeseran kewenangan tersebut. Namun pihaknya masih menunggu regulasi dan arahan dari perubahan tersebut. “Sekarang masih menunggu Kepresnya,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (31/8/2025).
Untuk sementara, kata Husna, Kemenag Kota Tasikmalaya tetap melaksanakan pelayanan haji. Sehingga warga yang ingin mendaftar atau mengurus hal-hal lain soal haji. “Tetap kita buka pelayanan untuk calon jemaah haji,” ucapnya.
Disinggung soal potensi masalah di masa transisi, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan yang terbaik. Sehingga pelaksanaan haji tahun 2026 nanti bisa tetap terlaksana sebagaimana mestinya. “Dinamika di masa transisi bisa ada, tapi calon jemaah haji tidak perlu khawatir karena pemberangkatan ibadah haji insyaallah tetap berjalan,” ucapnya.
Jika melihat kalender, masa haji tahun 2026 akan berlangsung di bulan Mei-Juni. Namun agendanya, bulan Desember 2025 nanti tahapan pelunasan sudah mulai dibuka. “Oktober itu mulai pengajuan visa, Desember sudah tahapan pelunasan,” katanya.(rangga jatnika)