Pesan Keras Presiden Prabowo: Sampaikan Aspirasi Dihormati, Tindakan Anarki Tak Akan Diampuni

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers usai pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan para ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025. (Laily Rachev/BPMI Setpres)
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan, pemerintah akan tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat rakyat, namun menekankan, segala bentuk tindakan anarki tidak akan ditoleransi.

Pernyataan ini disampaikan usai Presiden Prabowo menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara serta ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

”Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ungkap Presiden Prabowo dalam siaran persnya.

Baca Juga:Kinerja Tim Bayangan Pemkot Banjar Dipertanyakan, Aktivis Minta Dasar Hukum dan Anggaran DiumumkanHasil Sidang Kabinet: Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Satu Komando Demi Stabilitas Nasional

Presiden Prabowo menyampaikan, dalam beberapa hari terakhir dirinya terus memantau dinamika demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota lainnya.

Ia menegaskan, pemerintah menghormati aspirasi murni yang muncul dari masyarakat.

Namun, di sisi lain, ia mengingatkan adanya indikasi tindakan di luar hukum yang mulai terlihat.

Presiden Prabowo menilai, beberapa kejadian bahkan mengarah pada tindakan makar maupun terorisme sehingga negara tidak boleh tinggal diam.

Dalam pernyataannya, Kepala Negara juga menyoroti adanya insiden aparat yang diduga melanggar aturan saat bertugas.

Ia menegaskan, langkah hukum sudah ditempuh secara terbuka dan cepat oleh Kepolisian Republik Indonesia agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Prabowo meminta agar proses pemeriksaan aparat dilakukan secara transparan sehingga dapat diikuti masyarakat luas.

Prabowo menekankan, tugas utama aparat adalah melindungi rakyat serta menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang negara.

Baca Juga:Aset MPR RI di Depan DPRD Jabar Dibakar Massa, Bandung Memanas, Bom Molotov MeledakSesar Lembang Masuki Periode Ulang, Bandung Raya Berpotensi Diguncang Gempa Magnitudo 7

Ia menyatakan, TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai hukum apabila demonstrasi berubah menjadi aksi perusakan, penjarahan, atau ancaman terhadap ketertiban umum.

Presiden menginstruksikan aparat keamanan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pengrusakan maupun ancaman pada rumah warga, fasilitas umum, serta pusat ekonomi.

Meski memberi peringatan keras, Presiden menegaskan kembali bahwa aspirasi yang disampaikan dengan damai akan tetap dihormati sepenuhnya.

Baginya, perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam sistem demokrasi yang sehat.

Namun ia menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa kebebasan tidak boleh disalahgunakan untuk tindakan anarkis yang merugikan kepentingan masyarakat luas. (rls)

0 Komentar