CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dari 265 koperasi merah putih desa/kelurahan yang diresmikan di Kabupaten Ciamis, baru 9 koperasi yang sudah menjalankan usaha, mayoritas berupa gerai sembako. Artinya, sebanyak 256 koperasi masih stagnan pascaperesmian.
Kepala Desa Cikoneng, Erlin Herlina, mengakui koperasi merah putih di desanya belum bergerak. “Kita belum memulai usaha koperasi merah putih,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, rencana usaha koperasi di Cikoneng masih sebatas wacana, seperti penyediaan bahan baku UMKM—plastik rafia, kerupuk, terigu, dan minyak goreng. “Akan tetapi setelah peresmian, pengurus koperasi belum ada sama sekali, sehingga mau dipanggil,mau bagaimana kelanjutannya,” jelasnya.
Baca Juga:Guru PPPK Paru Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Mogok Mengajar Massal, Tuntut Kesejahteraan yang Layak!Sera Sani Jabat Unsur Ketua GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Teruskan Perjuangan dan Nilai-Nilai Kebangsaan!
Erlin menambahkan kendala utama ada pada kebutuhan modal awal yang besar. Sekitar butuh Rp 1 miliar untuk menjalankan usaha awal koperasi merah putih di Desa Cikoneng. Namun, hingga kini belum ada penyertaan modal.
Ia bahkan khawatir jika koperasi mengandalkan pinjaman bank untuk permodalannya. “Bagi desa ketika jaminan dana desa bisa ditahan saat macet sepertinya berat, sehingga sangat berisiko bagi pelayanan pemerintah desa. Apalagi kalau koperasi merah putih ada simpan pinjam, sangat berisiko. Kebanyakan yang meminjam jarang yang mengembalikan,” tambahnya.
Situasi serupa terjadi di Desa Sindangkasih. Kepala Desa Rusta Suganda menyebut koperasi merah putih di wilayahnya juga belum bergerak. “Belum ada eksekusi usaha dari pengurus koperasi desa merah putih di Desa Sindangkasih,” ungkapnya.
Menurut Rusta, pengurus masih kebingungan menentukan jenis usaha karena lokasi desa sudah dekat dengan pasar tradisional, apotek, dan puskesmas. “Justru yang jadi permasalahan Sindangkasih ketika membuka usaha keduduk tempatnya lain dengan desa lainnya. Seperti apotek atau klinik sudah ada puskesmas. Lalu usaha sembako, dekat dengan pasar tradisional, dan lainnya,” jelasnya.
Rusta menyoroti potensi tumpang tindih jika dana desa dipakai untuk modal koperasi. “Nantinya dana desa setengahnya digunakan untuk BUMDes 20 persen dan koperasi desa merah putih 30 persen. Padahal BUMDes dan koperasi perannya sama untuk ketahanan pangan, artinya tumpang tindih,” tegasnya.