RADARTASIK.ID – Pasar mobil listrik di Indonesia berkembang pesat dalam dua tahun terakhir.
Namun, ada kabar penting yang perlu diperhatikan oleh konsumen dan pabrikan, bahwa program insentif impor mobil listrik hanya berlaku sampai 31 Desember 2025.
Mulai awal 2026, skema bea masuk kembali diterapkan sehingga ada kemungkinan harga mobil listrik impor naik cukup tinggi.
Baca Juga:Pinjaman Hingga Rp150 Juta dari Non KUR BRI 2025, Ini Skema Cicilan Terbarunya!Tabel Cicilan Terbaru KUR BRI 2025 Plafon Pinjaman 5 Juta Hingga 100 Juta
Berdasarkan Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023, impor mobil listrik dengan fasilitas insentif hanya diberikan hingga akhir 2025.
Setelah masa tersebut berakhir, produsen diwajibkan memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
– Tahun 2026 → TKDN minimal 40%
– Tahun 2027 → meningkat bertahap hingga 60%
Artinya, pabrikan penerima insentif wajib merakit kendaraan listrik secara lokal sesuai jumlah yang dipasarkan.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendorong industri otomotif dalam negeri supaya tidak hanya menjadi pasar, melainkan juga pusat produksi mobil listrik.
Insentif yang Dihentikan Mulai 2026
Selama program insentif berjalan, konsumen mendapat keuntungan besar.
Pemerintah menanggung PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) 100% serta membebaskan bea masuk mobil listrik Completely Built Up (CBU).
Padahal normalnya, bea masuk mobil listrik impor mencapai 50% dari nilai jual, sehingga tanpa insentif harganya bisa melonjak ratusan juta.
Prediksi Kenaikan Harga Mobil Listrik Tanpa Insentif
Untuk memberikan gambaran, berikut estimasi harga beberapa mobil listrik populer tanpa insentif pemerintah:
1. BYD Atto 1
Baca Juga:Tambah Modal Usaha Rp100 Juta dari KUR BRI 2025, Berikut Rincian Angsuran dan Syarat PengajuanEkspansi Usaha Makin Mudah dengan Pinjaman Modal Rp100 Juta dari KUR BRI 2025, Cek Syaratnya!
Harga sekarang: Rp195 juta – Rp235 juta (on the road Jakarta)
NJKB: Rp245 juta – Rp281 juta
Jika dikenakan bea masuk 50% → harga bisa melonjak ke Rp367 juta – Rp421 juta.
2. BYD Atto 3
NJKB: Rp371 juta – Rp398 juta
Harga tanpa insentif: Rp556 juta – Rp597 juta
3. Denza D9 (MPV listrik)
Harga sekarang: sekitar Rp950 juta (sudah termasuk insentif)
NJKB: Rp739 juta
Tanpa insentif → harga bisa tembus Rp1,4 miliar lebih, alias naik sekitar Rp475 juta.
4. Hyptec HT
Harga sekarang: Rp691 juta – Rp843 juta
Jika bea masuk kembali diberlakukan, maka harga bisa meningkat hingga Rp765 juta – Rp1,26 miliar.
Lonjakan harga tersebut jelas menjadi tantangan tersendiri bagi konsumen dan produsen.